Securitynews.co.id, PALEMBANG – Sebelumnya sempat buron pelaku Andi Saputra (23) warga Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju ini ditembak kaki kanannya karena berupaya kabur saat akan ditangkap petugas.
Pelaku yang saat itu menjalankan aksi pencurian sepeda motor di parkiran salah satu minimarket Jalan Abi Hasan Said, Lorong Sekolah, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Ilir Timur II yang terekam kamera CCTV sempat viral di Medsos pada 26 November 2019 lalu. Pelaku kini berhasil diringkus anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di kampung Bali, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin, Rabu (4/12/19).
Ketika melakukan tindak kejahatan Andi ditemani FR yang kini masih buron. Saat itu Andi bertindak sebagai eksekutor mengambil motor korban yang sedang terparkir.
“Aku yang metik motor, FR mengawasi situasi. Yang punyo ide maling FR galo sasarannyo motor yang ado diparkiran mini market galo. Sudah dua kali begawe cak ini,”ujar Andi seraya meringis kesakitan akibat luka tembak di kakinya.
Motor yang berhasil dicurinya, lalu dijualnya di kawasan Sungai 2, seharga dua juta dan uangnya dibagi rata masing-masing satu juta. “Masing-masing kami dapet satu juta, duetnyo untuk beli baju anak dan sisonyo untuk kebutuhan sehari-hari Pak,” ungkapnya.
Sementara itu, Dede Aryani (25) pemilik motor menceritakan saat itu sedang berbelanja di minimarket lalu motornya diparkirkan di depan minimarket dengan stang terkunci. Hanya beberapa menit ia berada di dalam minimarket dan setelah keluar ia melihat motornya sudah tidak ada lagi di parkiran.
“Setelah saya cek di CCTV di Indomaret tempat saya berbelanja ternyata ada orang yang mengambilnya. Mereka dua orang dengan satu motor berboncengan. Alhamdulillah hari ini satu pelakunya berhasil di tangkap mudah-mudahan motor saya juga dikembalikan,” tuturnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alviani melalui Kasubdit Jatanras Kompol Suryadi mengatakan pelaku Curanmor yang aksinya sempat viral di Medsos beberapa waktu lalu diringkus di kawasan Mariana.
“Karena berupaya kami sehingga anggota memberikan tindakan tegas terukur dengan menghadiahi timah panas di kakinya. Tersangka juga diketahui Resedivis dalam kasus kepemilikan senjata tajam di Polrestabes Palembang,” tandasnya.
Laporan : Syarif Umar
Editor/Posting : Imam Ghazali