Oleh: Rustina (Aktivis Muslimah)
Di balik tembok tinggi dan kawat berduri Lapas Kelas 2A Cibinong, keadilan tampaknya tidak selalu berwujud sel sempit dan keras melainkan sofa empuk, pendingin ruangan, kulkas berisi minuman, hingga klaster hunian layaknya apartemen.
Ombudsman RI menemukan bangunan mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas kelas 2A Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Terdapat juga rumah petak seperti, vila mini dengan fasilitas lengkap dan dihuni warga binaan. Direncanakan akan dibangun fasilitas gym dan shelter untuk Golf mini. Tidak hanya itu, ditemukan pula benda mewah seperti televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Bahkan, ditemukan botol minuman keras.CNN indonesia.com (24/9/2026).
Menurut keterangan Ombudsman, bangunan-bangunan tersebut diduga disewakan kepada narapidana tertentu, dengan tarif fantastis mencapai ratusan juta hingga mendekati Rp 1 miliar. Bahkan, keluarga narapidana pun memungkinkan untuk menginap.
Bukan kali pertama kita mendengar jual beli sel atau ruangan di Lapas. Bisa jadi publik masih mengingat ketika terjadi infeksi mendadak dari satuan tugas pemberantasan Mafia Hukum di rutan wanita kelas 2A Pondok Bambu Jaktim. Pada awal Januari 2010 terpidana kasus suap Jaksa Artalyta Suryani yang menguasai ruangan berfasilitas eksklusif. Bahkan ia menyulap ruangan di sebelahnya menjadi salon kecantikan lengkap dengan meja kerja pribadi.
Pada 2013 ada bekas Gubernur Bengkulu Agusrin Najamuddin yang didapati di sel mewah Lapas
Sukamiskin. Sel mewah berulang pada 2017 Haryanto Chandra alias Gombak. Di dalamya ditemukan satu unit laptop, satu unit ipad, empat unit telepon genggam dan satu unit token, serta fasilitas AC dan CCTV. Pada 2018, KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen. Di lapas tersebut sel diperjualbelikan dengan tarif Rp200 juta hingga 500 juta tergantung fasilitas penunjang.
Semua kasus tersebut ditenggarai hanya merupakan puncak gunung es dari bisnis menggiurkan sekaligus celah baru korupsi di dalam Lapas. Fakta inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa kasus-kasus korupsi dan narkoba di Indonesia sangat sulit diberantas. Hukum yang ada memang tidak di-setting untuk mengeliminasi kerusakan moral di masyarakat. Alih-alih memberi efek jera, hukum dan penegakan justru menguatkan akar kejahatan dengan pelibatan aparat dan sistem yang dibangunnya.
Alhasil, di sistem ini kekuatan kapital menjadi segalanya jangankan untuk hukum atau aturan, kursi kekuasaan pun bisa dibeli dengan uang.Tidak heran jika kekuatan uang pun bisa membuat mata para penguasa silau lalu mereka tunduk di bawah kendali Para kapital.
Rasulullah SAW bersabda, “Wahai Manusia sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian, adalah jika ada orang yang mulia (memiliki kedudukan) di antara mereka, yang mencuri maka mereka dibiarkan (tidak dihukum). Namun, jika yang mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa), maka mereka menegakkan hukum atas mereka tersebut. Demi Allah sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri aku sendiri yang akan memotong tangannya”(HR. Bukhari).
Berbeda dengan Islam, bahwa sistem Islam adalah satu-satunya sistem yang mampu mewujudkan keadilan Hakiki, karena berasal dari Allah SWT zat yang Maha Adil, Maha Sempurna, dan Maha Mengetahui. bukan hasil lobi dan diskusi manusia yang akan lemah dan terbatas. Standar hukumnya bersifat permanen yakni berupa hukum-hukum syara’ yang jelas sumber dalilnya, sehingga tidak bebas dan tidak bisa dipesan atau diperjualbelikan.
Allah SWT berfirman: “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki? (hukum) Siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah SWT, bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (TQS. Al-Maidah: 50).
Ayat di atas maknanya adalah tidak ada hukum siapapun yang lebih baik daripada hukum Allah SWT.
Islam menyelesaikan masalah ini dengan penerapan syariat Islam secara Kaffah, yang mencakup sanksi (hukuman) yang keras tetapi berfungsi sebagai penebus dosa di akhirat, sekaligus memberi efek jera.
Aparat penegak hukum yang berkepribadian Islam, memberi gaji yang makmur bagi sipir aparat agar terhindar dari suap. Serta pengawasan ketat yang berbasis pada ketakwaan individu kepada Allah SWT dan tradisi amar makruf nahi mungkar dari umat untuk menutup celah berbagai kemaksiatan.
Dengan demikian Berhentilah Berharap keadilan besar berwujud pada sistem Demokrasi, justru Sudah saatnya setiap muslim terjun ke Medan dakwah, dan berjuang secara sungguh-sungguh untuk mewujudkan sistem Islam. Yang bersumber dari al- hakim yaitu Allah SWT. Wallahu a’lam bis’shawab.








