Asosiasi Pengusaha Advertising Sumsel Resmi Dikukuhkan 

​Securitynews.co.id, PALEMBANG— Asosiasi Pengusaha Advertising Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dikukuhkan sebagai wadah konsolidasi dan sinergi bagi para pelaku industri periklanan di wilayah Sumatera Selatan. Pengukuhan yang dilangsungkan oleh Gubernur Sumatera Selatan ini menandai babak baru kolaborasi strategis antara pengusaha dan pemerintah daerah dalam menata regulasi periklanan serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rabu (23/9/2026).

​Asosiasi ini juga menghimpun sekitar 50 pengusaha dari berbagai lini bisnis, mulai dari penyedia jasa reklame, baliho, event organizer, digital printing, hingga percetakan. Kehadirannya diproyeksikan menjadi jembatan komunikasi untuk menciptakan tata kota yang lebih rapi, teratur, dan memiliki kepastian hukum.

Asosiasi Pengusaha Advertising Sumsel, Ari Lo Budiman, S.H., M.H., CPCM., menjelaskan bahwa pembentukan wadah ini didasari oleh semangat kebersamaan untuk meningkatkan profesionalisme pelaku usaha lokal.
​”Dengan motto ‘Dari Sumsel, oleh Sumsel, dan untuk Sumsel’, kami berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah.
Kami ingin memastikan iklim usaha periklanan berjalan tertib, profesional, sekaligus memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Ari Lo.

Sakahira Law Firm

​Fokus pada Regulasi dan Pemerataan Wilayah
​Guna menjangkau operasional di 18 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, asosiasi telah membentuk 4 koordinator wilayah (Korwil). Struktur kepengurusan dipimpin oleh Bapak Indra selaku Ketua Asosiasi, didampingi Ibu Rohana sebagai Ketua Area Palembang, serta Bapak Suandi yang mengemandoi Korwil 3.

Ari Lo juga menjelaskan, ​Salah satu agenda mendesak yang menjadi fokus utama asosiasi adalah mendorong pembentukan regulasi yang komprehensif. Setelah Pemerintah Kota Palembang menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali), asosiasi kini mengawal perumusan payung hukum lanjutan berupa Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbuk), hingga Peraturan Daerah (Perda).
​Regulasi ini dinilai krusial untuk
​Penataan Tata Ruang & Estetika Membantu pemerintah mengidentifikasi kepemilikan titik reklame agar wilayah Sumsel semakin rapi dan indah,” jelasnya.

​Kepastian Hukum

Memberikan perlindungan dan aturan main yang jelas bagi pelaku usaha advertising.

Optimalisasi PAD

Mencegah kebocoran potensi pajak reklame dan retribusi daerah.
​Terbuka untuk Kolaborasi dan Keanggotaan Baru
​Selain fokus pada penataan titik periklanan fisik, Asosiasi Pengusaha Advertising Sumsel juga memperluas jangkauan ke ranah digital melalui kolaborasi dengan Kadin serta jaringan cyber media sosial.

​Keanggotaan asosiasi ini bersifat terbuka bagi seluruh pengusaha advertising di Sumsel, baik skala kecil maupun besar, selama memiliki legalitas perusahaan dan AD/ART yang jelas.

Laporan : Sandy

Posting  : Imam Gazali