Securitynews.co.id, SEKAYU – Satuan Samapta Polres Muba dan Sat Brimob Polda Sumsel, Minggu (24/11/24) pagi melakukan Latihan Gabungan dan Praktik Langsung dalam Penembakan Gas Air Mata/Flash Ball dan Penangkapan Provokator Saat Aksi Unjuk Rasa.
Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Tembak Mapolsek Sekayu. Dihadiri langsung Kompol Toni Arman, S.H Kabag OPS Polres Muba, AKP Ade Nurdin, S.H Kasat Samapta Polres Muba, IPTU Salam, S.H Danki Brimob Polda Sumsel, IPDA Irwan Wijaya, S.H KBO Sat Samapta Polres Muba, IPDA K.N Tarigan Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Muba, Danton Brimob Polda Sumsel.
Adapun Giat Latihan yang dilaksanakan Adalah Pemberian Materi dan Praktik Penanganan Aksi Unras dengan penggunaan Flash Ball atau Gas Air Mata dan Penanganan Penangkapan kepada Provokator dalam Aksi Unjuk Rasa.
Dalam Arahan Kabag Ops Polres Muba dikatakan hal ini dilakukan untuk memperbanyak latihan di masa senggang dan melaksanakan patroli bersama Anggota Brimob di wilayah Kabupaten Muba selama Pilkada 2024.
“Tadi sudah kita lihat, anggota kita Praktik Menembakan Gas Air Mata yang langsung diajarkan oleh Korps Brimob Polda Sumsel,” ujar Toni saat diwawancarai.
Dilanjutkan Toni, pelatihan ini dilaksanakan secara cepat, tepat, akurat dan terukur saat memberikan pengamanan serta antisipasi anarki dalam jumlah massa yang banyak sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 02 Tahun 2019 Tentang Penindakan Huru-Hara.
Danki Brimob saat ditemui mengatakan bahwa dalam melaksanakan tugas selalu mengutamakan safety atau keselamatan dan ketika melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa harus tetap berada dalam ikatan pleton.
Laporan : Sony/Ril
Posting : Imam Gazali