Securitynews.co.id, PALI- Polsek Penukal Abab Lakukan Pengamanan Pendistribusian Beras Cadangan Pangan Pemerintah di wilayah Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (18/10/2023).
Adapun Titik Kumpul/Zona tempat Penyaluran Pendistribusian Beras Cadangan Pangan dalam Wilayah Kecamatan Penukal yaitu Kantor Camat Penukal, Balai Desa Spantan Jaya, Desa Gunung Raja, Desa Mangkunegara, dan Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.
Pengamananan Penyaluran Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap II tahun 2023 (bulan Oktober dan November) di wilayah Kecamatan Penukal dengan rincian pembagian KPM per desa sebagai berikut.
1. Babat – 152
2. Purun – 160
3. Purun Timur – 45
4. Gunung Raja – 58
5. Sukaraja – 44
6. Gunung Menang – 68
7. Spantan jaya – 84
8. Sungai Langan – 113
9. Mangkunegara – 89
10. Mangkunegara Timur – 41
11. Raja Jaya – 97
12. Air Itam – 282
13. Air itam timur – 106
Jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) : 1339 KPM, mendapat beras dua sak @ 10 Kg dan 20 kg.
Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan SH mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk pengamanan penyaluran beras CPP kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan dari pusat. “Kita hari ini melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan pendistribusian Penyaluran Beras Cadangan Pangan Pemerintah yang dilaksanakan oleh Kecamatan Penukal,” katanya.
Lebih lanjut A. Darmawan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mengantre saat dilaksanakan pembagian beras tersebut agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan tetap kondusif.
Laporan : A. Chandra
Posting : Imam Gazali