Tiga Belas Anak Punk Diamankan Satpol PP di Km 42 Tolak Dikatakan Anak Punk

Securitynews.co.id, BANYUASIN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin mengamankan 13 anak punk di depan Gerbang KM 42 Pemkab Banyuasin.

“Tadi sekitar pukul 08.30 WIB pagi kita patroli, kemudian kami mengamankan beberapa anak punk jalanan di sekitar depan gerbang Km 42,” ucap Kasat Pol PP Banyuasin, Indra Hadi, Rabu (12/02/2020).

Tiga belas budak punk (mereka tidak mau disebut anak punk karena orang tuanya bukan anak funk katanya) yang diamankan di Km 42 Jalan Palembang Betung, Kabupaten Banyuasin, dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dibina. Mereka di suruh mandi, rambutnya dipotong gundul plontos, diberi makan kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Banyuasin. Selanjutnya, mereka akan dipulangkan ke daerah asal.

Indra mengatakan, anak punk itu sedang berkumpul menunggu truk, untuk nggandol menuju padang. “Prosedurnya memang seperti itu, kami bina terus dibawa ke Dinsos untuk diantarkan atau orang tua mereka dihubungi,” ujarnya.

Tiga belas anak punk itu, terdiri dari sembilan laki-laki dan empat perempuan, berasal dari Talang Kelapa Banyuasin dan luar kabupaten. Dua anak perempuan dari kabupaten Banyuasin sesudah dilakukan pembinaan langsung diantar ke rumah orang tuanya di daerah Talang Kelapa. Dua anak berasal dari Bekasi, dua dari Tangerang, dua dari Medan, dan lima anak dari Lampung terdiri dari dua perempuan tiga laki-laki. “Rata-rata umur mereka ini lima belas tahun sampai tujuh belas tahun,” jelasnya.

Patroli rutin yang dilakukan Satpol PP itu dilakukan setiap hari guna menjaga ketertiban umum di kawasan Banyuasin,” ujar Indra Hadi.

Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali