Securitynews.co.id, PALEMBANG- Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Adzanu Getar Nusantara (AGN) SH. MH mengatakan, Rapat Paripurna hari ini pengambilan sumpah dan peresmian pemberhentian HM Ali Sya’ban dan peresmian pengangkatan RM Yusuf Indra Kesuma sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Palembang sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Hari ini juga pengumuman susunan Fraksi PDI Perjuangan.
“Dalam paripurna istimewa hari ini mengagendakan pengumuman pemberhentian dan pengganti Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, (almarhum) Azhari Harris sekaligus pengumuman calon penggantinya, Dauli ST sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang,” ungkapnya saat diwawancarai usai Rapat Paripurna, Selasa (21/06/2022).
Setelah surat ditandatangi, sambung AGN, diharapkan dapat segera diproses. “Setelah SK ini diterbitkan dan ditandatangani, maka akan disampaikan ke Gubernur Sumsel melalui Walikota Palembang. Sehingga Gubernur akan menerbitkan SK untuk Wakil Ketua DPRD Palembang dari PAN,” ujarnya.
“Prosesnya kalau berdasarkan tatib, untuk di Pemkot Palembang dalam hal ini Walikota Palembang paling lambat 7 hari. Kemudian disampaikan ke Gubernur, sesuai tatib prosesnya 7 hari untuk menerbitkan SK. Itu nanti menjadi dasar pelantikan. Jadi sekitar pertengahan Juli akan ada pelantikan Bapak Dauli ST sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang,” tuturnya.
Setelah dilakukan pelantikan, Adzanu berharap setelah formasi lengkap di DPRD Palembang maka akan dapat bersinergi dengan posisi lengkap. “Saat ini baru ada 2 Wakil Ketua DPRD Palembang. Ke depan kalau sudah lengkap formasinya, maka bisa bersinergi untuk berbagi tugas selaku unsur pimpinan dan kordinator alat kelengkapan baik di komisi komisi atau badan badan. Kita bersinergi untuk membagi tugas dan menyelesaikannya,” tutup AGN.
Laporan : Sandy
Editing : Imam Ghazali