Periksa Kesehatan Para Calon Pilkada, RSMH MoU dengan KPU 7 Kabupaten

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Rangkaian pelaksanaan pemeriksaan kesehatan para calon di Pilkada Sumsel tahun 2020 dilaksanakan selama dua hari. “Pada pukul 7 pagi tadi peserta mengisi absen dan diberi tanda pengenal untuk masuk ke dalam ruangan. Kemudian ada acara ceremonial yang dihadiri Ketua IDI, Ketua KPU Sumsel, Dirut RSMH Bambang Eko. Setelah selesai acara ceremonial ada MoU dengan 7 KPU kabupaten yang melaksanakan Pilkada dengan Dirut RSMH,” ujar Ketua Tim MCU Pilkada Sumsel Tahun 2020 De H Julius Anzar SPA (K), saat diwawancarai di RSMH, Selasa, (8/9/20).

Dengan tes tertulis dari Himsi. Setelah selesai calon kepala daerah menuju Graha Eksekutif untuk istirahat pukul 12.00-13.00 WIB. Waktu istirahat dipergunakan untuk sholat dan makan. “Setelah istirahat, pukul 13.00 WIB dilanjutkan dengan wawancara dari Himsi. Kemudian tes urin dan tes psikiater sekitar 1-2 jam. Kemudian setelah tes psikiater boleh pulang,” bebernya.

Dia menambahkan, nanti malam calon kepala daerah harus puasa. “Besok paginya tes urin dan tes darah, periksa gula darah, USG Perut dalam keadaan kosong, membatalkan puasa. Setelah itu, pemeriksaan fisik meliputi mata, telinga, paru paru, syaraf, tulang, tread mild, USG lain, rotgen, ECO Jantung. Setwlah itu, tes psikiater,” jelasnya.

Dia juga menerangkan, dari 13 pasang, ternyata oleh KPU dipending untuk OKU dan OKU Selatan karena calon tunggal. Sehingga waktu pendaftaran diperpanjang. “Selain itu, ada calon kepala daerah yang sakit dari Pali dan Muratara. Kita tunggu sembuh, minggu depan atau dua minggu lagi dilaksanakan pemeriksaan kesehatan. Karena untuk pemeriksaan kesehatan ini, hingga hasil PCR nya harus negatif. Kalau masih sakit ditunda dulu,” tandasnya.

Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali