Wagub Mawardi Sampaikan Tanggapan dan Jawaban Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

Securitynews.co.id, PALEMBANG – Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Mawardi Yahya menyampaikan langsung Tanggapan dan atau Jawaban Gubernur Sumsel terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2020, pada Rapat Paripurna VII DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Minggu (15/12/19) siang.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Giri Ramandha N Kiemas. Dalam uraiannya Wakil Gubernur Provinsi Sumsel menanggapi pemandangan umum dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Terhadap kegiatan pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2020. Menurutnya, penanganan akan lebih diprioritaskan pada kegiatan pencegahan seperti pengembangan sistem pengendalian kebakaran hutan dan lahan, sosialisasi, pengecekan kesiapsiagaan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta peningkatan komitmen untuk pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan dari semua stakeholder.

“Saat ini sudah ada komitmen dari semua Bupati/Walikota agar mengalokasikan anggaran yang memadai untuk kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan,” tuturnya.

Sementara itu menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai PDI Perjuangan, terkait upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil dan petani di Sumatera Selatan. Dia menjelaskan bahwa pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel telah dan terus akan melakukan upaya mengurangi beban input usaha tani dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan melalui Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi). Serta memberikan bantuan alat dan mesin pra dan pasca panen baik melalui sumber pendanaan APBD maupun APBN guna meningkatkan produktivitas yang akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan petani.

Lain halnya dengan Pemandangan Umum dari fraksi Partai Nasdem, Mawardi menanggapi terhadap saran Pemerintah Provinsi khususnya Dinas Perhubungan tegas dalam menindak angkutan melebihi kapasitas beban jalan yang yang muatannya mengakibatkan kerusakan dan kemacetan. Dia menerangkan bahwa Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan telah melaksanakan Pengawasan dengan melakukan Razia bagi kendaraan yang muatannya melebihi kapasitas di beberapa kabupaten dan kota.

“Antara lain Kabupaten Muara Enim, Kabupaten OKU, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kota Lubuk Linggau, yang dalam pelaksanaanya bekerja sama dengan pihak Kepolisian, Subdenpom dan Dishub Kabupaten/Kota setempat yang telah berhasil menilang kendaraan sebanyak 122 Kendaraan. Kedepan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan akan terus melakukan pengawasan dan razia bagi kendaraan yang over dimensi dan over load serta pelanggaran lainnya,” terangnya.

Mawardi mengungkapkan, Pemprov Sumsel sependapat dengan pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat bahwa Potensi sumber-sumber PAD di Provinsi Sumatera Selatan akan terus ditingkatkan dan dioptimalkan.

“Terkait peneriman Pajak kendaraan Bermotor dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, ia menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus melakukan inovasi peningkatan pelayanan yang berbasis teknologi yang terintegrasi sehingga pengelolaan Pajak Daerah dilakukan secara Transparan dan Akuntabel serta memberikan kemudahan pelayanan pajak daerah,” pungkasnya.

Laporan             : Dewi
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *