Satgas Penanganan Covid-19 PALI Gelar Razia Pendatang

PALI494

Securitynews.co.id, PALI | Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kabupaten PALI melakukan razia ke warga pendatang di desa Tempirai, kecamatan Penukal Utara, Pada Rabu 11 November 2020 sekitar pukul 19.30 WIB malam

Dari razia yang dilakukan, ditemukan belasan orang yang merupakan pendatang dari luar kabupaten PALI.

Aswan, pemilik rumah yang ditempati belasan pendatang itu mengaku bahwa para pendatang tersebut berasal dari luar kabupaten PALI, seperti dari kabupaten OKU, Palembang dan lainnya.

Tujuan mereka datang kesini sebagai tim relawan pasangan salah satu calon bupati. “Untuk mekanisme kerjanya saya tidak tahu, nama tim relawannya juga saya lupa,” terang Aswan.

Disinggung apakah tim relawan tersebut terdaftar di KPU Kabupaten PALI, Aswan berkeyakinan terdaftar. “InshaAllah terdaftar. Untuk jumlah tim ada 14 orang. Semuanya sudah memiliki surat Rapid Test dari instansi terkait. Mereka bukan mahasiswa,” tegasnya.

Sementara itu, Muhammad Jonot kepala Desa Tempirai, mengaku bahwa sampai saat ini dirinya belum menerima surat resmi dari para pendatang, terkait kegiatan apa yang dilakukan oleh mereka di kabupaten PALI.

Tetapi saya baru dihubungi via telpon bahwa ada tim DH-DS yang datang ke Tempirai. Kemudian saya langsung limpahkan urusan ini dengan Kadus, karena kadus merupakan tangan kedua saya.

“Tujuan mereka datang sepengetahuan saya menjadi tim sukses untuk DH-DS. Mereka sudah di Tempirai lebih kurang sudah tiga hari. Tapi sampai sekarang saya belum menerima surat resmi terkait kedatangan mereka, mungkin di Kadus ada,” ungkapnya.

Disinggung kenapa kadus tidak ada saat razia berlangsung, Kades mengaku bahwa nomor ponsel kadus tidak aktif, dan dirinya tidak tahu keberadaan kadus tersebut.

Bahkan, hingga razia berakhir, kadus tidak kunjung datang.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan kabupaten PALI, M. Mudakir mengatakan bahwa dirinya bersama tim Satgas melakukan razia dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kabupaten PALI.

Kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada belasan pendatang dari luar kabupaten PALI. Karena ditengah wabah pandemi, makanya tim Satgas melakukan razia. “Dari giat razia, kami lihat satu persatu surat rapid test mereka dengan hasil non reaktif per tanggal 7 November 2020. Serta melihat identitas mereka satu persatu,” ungkap Mudakir.

Dalam kesempatan ini, Mudakir menghimbau kepada tenaga kesehatan baik tingkat desa maupun tim puskesmas untuk memberikan laporan kepada pihaknya apabila ada pendatang dari luar kabupaten PALI yang kunjungan bahkan lebih dari 24 jam.

Karena kabupaten PALI masih zona oranye. Oleh karena itu kami harapkan kerjasama tenaga kesehatan atau juga masyarakat untuk memberikan informasi jika ada pendatang dari luar PALI yang bermukim. perlu ditelusuri apakah bebas dari covid-19 atau tidak, Tukasnya. (gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar