Polres OKI OTT Oknum Ormas di Kantor Inspektorat OKI

Securitynews.co.id, KAYUAGUNG- Polisi Resort Ogan Komering Ilir (Polres OKI) pada Hari Rabu (12/8/2020) sekira pukul 17.00 WIB berhasil mengamankan beberapa oknum pengurus dan anggota salah satu organisasi massa (Ormas) “PJ” yang bertugas di Kab OKI dan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan di Kantor Inspektorat OKI.
Beberapa oknum pengurus atau anggota Ormas “PJ” tersebut terpaksa diamankan pihak kepolisian OKI karena diduga telah melakukan pemerasan di wilayah hukum Kab OKI.

Menurut Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy saat diwawancarai wartawan usai press conference di Mapolres OKI, Kamis (13/8/2020) mengatakan, mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pengurus ormas tersebut, pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh karena saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku yang diduga melakukan pemerasan tersebut.

“Nantilah kalau soal itu (OTT, red), memang ada beberapa orang yang kita amankan, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

Menurutnya, untuk memastikan kasus tersebut pihaknya segera melakukan gelar perkara, sebelum 1 x 24 jam, sejak beberapa orang tersebut diamankan. “Ada prosedurnya, kita akan lakukan gelar perkara,” jelasnya.

Meski demikian, Kapolres enggan menyebut siapa saja yang diamankan termasuk barang bukti yang disita petugas, mengingat proses saat ini sedang berlangsung. “Tunggu saja secepatnya akan kita gelar perkara, Sejauh ini masih dilakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Sementara itu dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan, jumlah pelaku yang terjerat dalam OTT yang dilakukan pihak Polres OKI terhadap pengurus dan anggota Ormas “PJ” di Kantor Inspektorat OKI berjumlah 5 (lima) orang yang terdiri dari 4 orang laki-laki dan 1 (satu) perempuan.
Satu diantaranya merupakan Ketua DPD Ormas “PJ” Sumsel berinisial (Fr) dan Ketua DPC Ormas “PJ” OKI berinisial (Re) yang juga merupakan salah satu kades yang masih aktif, sementara ketiga rekannya belum diketahui persis namun kesemuanya sepertinya masih dalam satu ormas.
Untuk barang bukti yang diamankan pihak kepolisian OKI sepertinya uang puluhan juta rupiah dan kendaraan yang dibawa pelaku saat menuju Kantor Inspektorat OKI.

Terkait OTT tersebut, Inspektur Inspektorat OKI, Syarifudin saat dikonfirmasi di Mapolres OKI usai dimintai keterangannya oleh Kepolisian OKI, ianya belum memberikan keterangan kepada para wartawan.
Sementara untuk kesaksian para saksi terhadap kasus tersebut sepertinya juga sudah diminta keterangan oleh kepolisian OKI. Namun untuk keterangan lebih lanjut terhadap perkembangan kasus atau hasil gelar perkara terhadap kasus OTT tersebut, pihak Polres OKI belum memberikan informasi lebih lanjut kepada awak media.
Bahkan hingga pukul 17.20 WIB kemarin juga belum ada info lebih lanjut.

Laporan : Ali/Redi
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *