Meminimalisir Dampak Covid-19 Terhadap Ekonomi Petani, DPUCKTRP Mura Realisasikan Program Padat Karya

Securitynews.co.id, MUSI RAWAS- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan (DPUCKTRP) merealisasikan program padat karya rehabilitasi dan normalisasi jaringan irigasi, hal itu dilaksanakan guna meminimalisir dampak Covid-19 terhadap perekonomian masyarakat pada sektor pertanian di 40 desa kabupaten setempat.

“Kegiatan padat karya ini dalam rangka, meminimalisir dampak Covid-19 terhadap ekonomi masyarakat,” Demikian hal itu disampaikan Kepala Dinas PUCKTRP Ristanto Wahyudi didampingi Kepala Bidang Pengairan Perri Putra, pada Wartawan (08/09).

Disampaikannya bahwa, kegiatan rehabilitasi atau normalisasi saluran irigasi ini dikerjakan oleh petani atau penduduk setempat dengan diberikan upah sehingga menambah penghasilan petani atau penduduk desa yang dibentuk dalam wadah Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

“Kita harapkan, rehabilitasi jaringan irigasi dapat meningkatkan fungsi dan kondisi irigasi pada sentral pertanian yang ada di Kabupaten Mura. Sehingga bisa secara tidak langsung dengan baiknya kondisi irigasi dapat, meningkatkan kualitas di sektor pertanian,” ungkapnya.

Dijelaskannya, metode pelaksanaan kegiatan normalisasi irigasi sendiri dari mulai proses perencanaan, pelaksana konstruksi, pengawasan dan pengelola jaringan irigasi dikelola secara swakelola oleh KSM setiap desa. Sedangkan sejauh ini tahapan verifikasi telah selesai dan dipastikan bulan oktober ini kegiatan normalisasi irigasi akan dimulai.

“Inshaa Allah pada bulan ini, kegiatan normalisasi irigasi akan segera dimulai. Saat ini tinggal menunggu realisasi dana tahap awal,” jelasnya.

Sedangkan untuk melaksanakan kegiatan normalisasi ini, tambahnya, semuanya dibiayai dari Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun ini. Untuk masing-masing desa menerima dana sebesar Rp 140 juta. Secara keseluruhan ada 40 desa lima kecamatan yang melaksanakan program tersebut yakni, Kecamatan Tugumulyo, Kecamatan Muarabeliti, Kecamatan Megangsakti, Kecamatan Purwodadi, dan Kecamatan Sumber Harta.

“Kami mengimbau agar KSM yang melaksanakan kegiatan ini, agar dapat benar-benar melaksanakan normalisasi dengan baik dan transparan sesuai mekanisme yang ditentukan. Supaya azas manfaat fungsi irigasi ke depan, dapat baik bagi perekonomian masyarakat petani di desa masing-masing,” pungkasnya.

Laporan : Rudi Tanjung
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar