Kejati Sumsel Selamatkan Kerugian Negara 14 Miliar Lebih

Securitynews.co.id, PALEMBANG – Tugas mulia yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk mengungkap kasus korupsi di Provinsi Sumsel perlu diberikan apresiasi, karena dari sekian banyak kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di tahun 2019 Kejati Sumsel mampu menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 14,14 miliar.

Kepada wartawan Senin (9/12/10) di aula Kejati Sumsel dalam jumpa persnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) Hari Setiyono, mengatakan dari jumlah tersebut, penyelamatan kerugian negara di tahap penuntutan ada sebesar Rp12.001.945.121, sedangkan di tahap penyelidikan sebesar Rp 2.012.566.000.

Menurut Hari Setiyono, tidak hanya Kejaksaan Tinggi, penyelamatan kerugian keuangan negara juga dilakukan Kejaksaan Negeri serta jajaran sebesar Rp 2,89 miliar, Kejaksaan Negeri jajaran juga menyelamatkan kerugian negara dari denda perkara Rp 651.015.000 dan uang pengganti kerugian negara Rp 737.455.176. “Di tahun 2019 Kejati Sumsel juga melakukan penyidikan terhadap empat perkara, yakni dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah

Pertambangan Energi (PDPDE). Kemudian dugaan tindak pidana korupsi kegiatan cor jalan Kabupaten Ogan Ilir dengan anggaran dana DAK 2017. Lalu pemberian fasilitas kredit modal kerja dari BSB kepada PT Gatramas Internusa senilai Rp 15 miliar. Serta dugaan tindak pidana korupsi program jalan dan jembatan di Kecamatan IT I dan peningkatan kegiatan peningkatan Jalan Husin Basri serta pembuatan Jembatan Karya 60 tembus Jalan Padat Karya, Kelurahan Srimulya,” paparnya.

Hari Setiyono melanjutkan, saat ini perkara pembelian gas bumi oleh PDPDE yang menjadi perhatian masyarakat masih proses pemeriksaan saksi dan menunggu perhitungan kerugian keuangan negara, sebutnya. “Ke depan fungsi pencegahan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi akan lebih diutamakan dan diharapkan seluruh stakeholder dapat mendukung dan bersinergi,” tutupnya.

Untuk diketahui, usai melaksanakan upacara, Wakajati Sumsel memimpin langsung pembagian bunga dan stiker dalam peringatan hari antikorupsi kepada masyarakat yang melintas di depan Kantor Kejati Sumsel.

Laporan             : Syarif
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar