Istri Diselingkuhi, Pelaku Nekat Aniaya Korban Hingga Tewas

Securitynews.co.id, SURABAYA- Penganiayaan yang terjadi pada Hari Selasa, tanggal 29 September 2020, pukul 17.30 WIB berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Mulyorejo dan pelakunya diamankan di Bangkalan Madura.

Diketahui, korban Sutomo (52) seorang satpam, dianiaya pelaku di Jalan Kejawan putih Tambak Surabaya, depan gapura pintu masuk.

Pelakunya, Zakaria (37) warga Jalan Kejawan Putih Tambak Gg. VI Rt 01, Rw 02, Kel. Kejawan putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.

Penganiayaan yang berakibat korban meninggal dunia itu dilakukan pelaku setelah dendam dengan korban karena korban diduga selingkuh dengan istrinya pelaku.

Karena ada dugaan selingkuh itu, sehingga menyebabkan rumah tangga pelaku bubar (cerai), sehingga atas peristiwa tersebut pelaku merasa terhina dan sakit hati.

Bukan hanya sakit hari, pelaku juga mengaku dendam sehingga melakukan penganiayaan berat kepada korban. Korban sendiri dianiaya pelaku berawal pada, Selasa 29 September 2020, sekira pukul 17.00 WIB, sepulang dari tempat kerjanya sebagai satpam di Perumahan Pantai Mentari Kenjeran Surabaya.

Ketika pulang dengan mengendarai sepeda motor Honda Astrea Grand warna hitam hendak menuju ke Kejawan Putih Tambak Gg. VI No. 17, dalam perjalanan tepatnya saat korban melintas di Gapura Gg. VI Kejawan Putih Tambak, dia hadang oleh pelaku.

“Saat itu pelaku sudah mempersiapkan alat untuk menganiaya korban berupa besi palang parkir dan sajam,” Iptu M Harun Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Minggu (4/10/2020).

Dengan mempergunakan besi itu, pelaku langsung mengarahkan besi penghalang parkir ke tubuh korban yang pada saat itu masih di atas sepeda motornya dan mengena pada lutut kiri korban.

Karena pukulan besi, membuat korban terjatuh dari sepeda motornya. Setelah korban jatuh, pelaku mengayunkan lagi besi ke badannya korban namun ditangkis oleh korban dengan menggunakan tangan kirinya yang mengakibatkan tangan kirinya korban patah.

“Pelaku juga menghujamkan senjata tajam pisau menusuk ke arah tangan kiri korban sebanyak 4 kali dan di bagian tangan kanan korban sebanyak 1 kali,” tambah Harun.

Karena ditusuk, membuat korban menderita luka tusuk di kedua tangannya, sehingga korban tak berdaya jatuh terlentang di aspal gapura gang.

Saat itu korban ditolong oleh warga. Sementara pelaku melarikan diri ke arah Utara dengan tujuan ke Bangkalan Madura menggunakan sepeda motor Honda Revo warna Hitam Nopol S- 2036- LE.

Setelah ada laporan korban, akhirnya Tim Unit Reskrim berhasil mengungkap keberadaan tersangka di Madura dan berhasil ditangkap pada Minggu, 4 Oktober 2020, pukul 08,30 WIB di daerah Tangkel Bangkalan Madura.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti besi palang parkir dan sepeda motor miliknya dibawa ke Polsek mulyorejo guna diproses hukum lebih lanjut.

Korban sendiri, akibat dari kejadian tersebut korban dirawat di RS Haji, hingga pada, Rabu 30 September 2020, pukul 08.49 WIB, korbannya meninggal dunia.

Laporan : Redho Fitriyadi
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *