Ibu Rumah Tangga di Ulak Paceh Ditangkap Polisi

Securitynews.co.id, SEKAYU- Seorang Ibu rumah tangga di Desa Ulak Paceh Kec. Lawang Wetan ditangkap Polisi Sat Narkoba Polres Muba, lantaran pelaku menjadi Pengedar Narkoba Jenis Exstacy Kamis (01/10/2020) malam.

Selain menangkap tersangka Nya, barang bukti 10 (sepuluh) butir pil yang diduga Narkotika jenis extasy bewarna biru berlogo marvel dengan berat bruto 4,52 (empat koma lima puluh dua) gram dan 1 (satu) buah plastik bening turut diamankan dari pelaku yang sempat membuangnya.

“Ibu-ibu yang kita tangkap ini menjadi pengedar dan saat ini dalam penyidikan kita,” tegas AKP Jonsroni SH selaku Kasat Narkoba Polres Muba Mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH SIK, Sabtu (03/10/2020).

Sehari sebelumnya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seorang ibu-ibu yang menjadi pengedar. Lalu dilakukan penyelidikan sehingga Kamis malam pengedar yang menggunakan kendaraan Motor Yamaha Vega warna putih ini pun berhasil ditangkap saat berada di Jalan Sekayu Pendopo.

Laporan : Herry/Sonny/Hms
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *