Gubernur Sumsel dan Pimpinan DPRD Tandatangani KUA PPAS

Securitynews.co.id, PALEMBANG – Setelah melalui tahapan yang cukup panjang, Gubernur Sumsel H.Herman Deru, Jumat (13/12/19) pagi akhirnya melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel Terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2020. Penandatanganan ini dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel dalam Rapat Paripurna VI DPRD Prov. Sumsel.

Berdasarkan Nota Kesepakatan KUA PPAS yang ditandatangani pada tanggal 13 Desember 2019 tersebut maka Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Sumsel tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 10.648.152.635.823 mengalami kenaikan sebesar Rp 111.227.009.664 atau 1,06% dari APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 10.536.925.626.158.

Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan transformasi ekonomi nasional, dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif berkualitas, dan berkelanjutan.

Sedangkan untuk mencapai sasaran pembangunan jangka pendek dan jangka menengah, kebutuhan belanja daerah tentu bertambah besar. “Kita patut bersyukur pertumbuhan ekonomi kita hingga saat ini terus meningkat yang berdampak pada perluasan lapangan kerja,” jelasnya.

Ia pun meminta kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemprov Sumsel agar dapat mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah secara lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

“Dari sisi penerimaan kita harus mampu meningkatkan dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan asli daerah agar kapasitas fiskal kita semakin kuat,” jelas HD.

Sementara itu dari sisi belanja kata HD, Pemprov harus dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas belanja. Anggaran belanja harus digubakan swcara berkualitas, efektif, dan efisien.

“Kebocoran anggaran tidak boleh terjadi. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus digubakan untuk program dan kegiatan yang benar-benar produktif dan mampu memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” ujar HD.

Sedangkan dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu telah diperhitungkan dengan cermat dan rasional dengan mempertimbangkan perkiraan realisasi anggaran tahun 2019.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A Anita Noeringhati mengatakan proses penandatanganan KUA PPAS ini telah melewati dinamika yang cukup panjang dengan beberapa bebarapa catatan. Dalam kesmepatan itu Ia juga tak lupa mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sumsel serta anggota Banggar, Gubernur dan Wakil Gubernur berikut jajarannya yang telah bekerja membahas kebijakan umum anggaran (KUA) dan PPAS tahun anggaran 2020.

Usai penandatanganan itu Gubernur Sumsel H.Herman Deru juga melanjutkan agenda menyampaikan penjelasan Gubernur Sumsel Terhadap Raperda APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2020, pada pembicaraan TK I, Rapat Paripurna VII DPRD Prov. Sumsel.

Laporan             : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *