DPRD Muba Tanggapi Penyelesaian Permasalahan PT. GPI

Securitynews.co.id, SEKAYU– Senin (01/02/2021), telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Muba bersama Mitra Kerja tentang Penyelesaian Permasalahan PT. Ghutrie Pecconina Indonesia (GPI) Muba di Ruang Rapat Komisi II DPRD.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Muhamad Yamin, Anggota Komisi II DPRD, Dinas Perkebunan Muba, Pihak PT. Ghutrie Pecconina Indonesia (GPI), Camat Lawang Wetan, Kades Bumi Ayu dan Kades Karang Anyar.

Rapat membahas tentang Permasalahan sengketa kepemilikan lahan antara masyarakat kelompok 9 dengan PT. Ghutrie Pecconina Indonesia (GPI) Muba.

DPRD Muba berharap kepada PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) Muba, Badan Pertanahan Nasional Muba, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muba dan Dinas Lingkungan Hidup Muba agar dapat menyampaikan data Perizinan Perkebunan.

Akan dilaksanakan Monitoring oleh DPRD Muba bersama Tim Badan Pertanahan Nasional Muba, Dinas Perkebunan Muba, Dinas Lingkungan Hidup, Pihak DPMPTSP Muba, Camat Lawang Wetan, Kades Bumi Ayu, Kades Karang Anyar, Masyarakat (Kelompok 9) dan Pihak PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) Muba.

Kepada masyarakat yang tergabung dalam Kelompok 9 agar dapat menyiapkan Bukti Sertifikat Hak Milik Lahan pada saat pelaksanaan Monitoring Bersama.

Laporan : Sony/Ril
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *