DPRD Kota Dukung Pengurangan Plastik

Securitynews.co.id, PALEMBANG – DPRD Kota Palembang mendukung Pemkot dalam pengurangan penggunaan plastik, dikarenakan penguraian bahan plastik tersebut sedikit lama untuk terurai.

Hal tersebut Sesuai Peraturan Walikota Palembang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, dan surat pemberitahuan Bappeda/Litbang /2019, tanggal 31 Desember 2019 terkait penggerakan penggunaan plastik.

Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin pada Rapat Peripurna ke-3 masa persidangan tentang penyampaian jawaban Walikota Palembang terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dan pembacaan nama-nama yang duduk di Panitia khusus (Pansus), di Gedung DPRD Kota Palembang, Senin (20/1/2020).

“Kita mendukung Pemkot Palembang untuk pengurangan penggunaan plastik. Sebagai pengganti harus menggunakan gelas atau cangkir untuk minum, kertas dan daun,” ujarnya.

“Penerapan pengurangan penggunaan plastik di DPRD Palembang baru pertama dilakukan dan ini sebagai memberikan contoh agar bisa diikuti seperti di meja-meja telah disediakan cangkir berisikan air mineral, sekaligus kantin-kantin sekolah untuk tidak menjual makanan berkemasan plastik,” lanjutnya.

Bahkan, mengajak masyarakat Kota Palembang khususnya dalam setiap pelaksanaan rapat, pelatihan dan sosialisasi baik di kantor, gedung, restoran maupun hotel agar menyediakan makanan dan minuman yang tidak menggunakan pembungkus ataupun kemasan tutup plastik.

“Saya berharap masyarakat agar menggunakan bahan berbentuk organik berupa bahan yang mudah terurai seperti daun dan kertas,” tandasnya.

Laporan : Dewi
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *