Dorong Percepatan DOB KiKim Area, Pemprov Surati Presiden Jokowi

Securitynews.co.id, PALEMBANG – Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Mawardi Yahya menerima kedatangan anggota Presedium Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kikim Area Pemekaran dari Kabupaten Lahat, di Ruang Rapat Gubernur, Senin (17/2/20) siang.

Dalam rapat yang dihadiri langsung oleh Ketua Presedium Daerah Otonomi Baru Drs. H. Chozali Hanan, Anggota DPRD Kabupaten Lahat Aliman S.Hum dan sejumlah tokoh masyarakat yang hadir, Wagub Mawardi mengatakan Pemprov Sumsel melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi daerah akan segera mengirim surat ke Presiden RI Joko Widodo untuk mendorong dan mempercepat pembentukan daerah otonomi baru Kikim Area.

“Bagi pemprov Sumsel tidak ada alasan untuk tidak mendorong ini, Insha Allah nanti Pak Gubernur melalu biro pemerintahan dan Otda untuk mengirim surat ke Presiden agar hal ini dapat mempercepat pembentukan daerah otonomi baru,” ungkapnya.

Menurut Mawardi, hadirnya Kikim Area ini nantinya akan berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lahat, mengingat saat ini Gubernur dan Wakil Gubernur sedang gencar untuk menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Sumsel.

“Inilah yang menjadi pemikiran Gubernur bersama saya. Oleh sebab itu tentunya Pemprov Sumsel mengucapkan terima kasih atas inisiatif Kabupaten Lahat untuk membentuk otonomi baru. Mudah-mudahan nantinya, ini salah satu cara jalan keluar mempercepat pembangunan di Kabupaten Lahat. Mempercepat lajunya pembangunan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara Ketua Presidium Pembentukan DOB Kikim Area, Drs H Chozali Hanan mengatakan pembentukan daerah otonomi baru ini sudah ada Undang-undang Yakni UU No 23 Tahun 2014.

Hanya saja, menurutnya Presiden masih belum mengeluarkan dua Peraturan Presiden (PP) lagi. PP Desain Besar Penataan Daerah dan PP Penataan Daerah untuk pembentukan Kabupaten baru ini.

“Kikim Area merupakan DOB pecahan dari Kabupaten Lahat. Menurutnya, DOB tersebut terdiri dari 5 Kecamatan di Kabupaten tersebut. Yakni Kecamatan Kikim Barat, Kikim Timur, Kikim Selatan, Kikim Tengah, dan Pesiksu. Wacana pembentukan DOB sebenarnya telah bergulir sejak 2013 lalu. Namun, terkendala moratorium yang dikeluarkan pemerintah pusat,” katanya

Oleh sebab itu pula Ia mengharapkan dukungan dari Pemprov Sumsel untuk segera mendorong Presiden mencabut moratorium tersebut. “Kikim Area memiliki potensi sumber daya alam yang cukup melimpah. Di antaranya kandungan batubara di dalam wilayah yang mencapai 2355 juta ton. Belum lagi hasil dari minyak dan gas bumi. Bahkan, Chozali mengklaim DBH Migas yang diterima Kabupaten Lahat sebagian besar merupakan hasil eksplorasi di kawasan Kikim. “Kami berharap Pemprov bisa mengakomodir keinginan masyarakat ini,” pungkasnya

Sementara Anggota DPRD Provinsi Sumsel Komisi III Alfrenzi Panggarbesi menambahhkan dia sangat mengapresiasi upaya pembentukan Kikim Area mengingat perjuangan sudah dilakukan sejak 15 tahun yang lalu. Menurut anggota DPRD Provinsi Sumsel dari Dapil VII itu meski moratorium belum dicabut namu perjuangan tetap harus dilanjutkan.

“Meski moratorium masih berlaku dan belum dicabut, perjuangan ini tetap harus dilanjutkan, Dengan harapan pemerintah pusat dapat mendengarkan aspirasi masyarakat Kikim Area. Karena dengan segala potensi yang ada, Kikim area cukup layak untuk menjadi DOB,” tambahnya

Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *