Diskotek Starone Digrebek dan Dipolice Line, 23 Orang Jalani Rapid Test

Securitynews.co.id, SURABAYA- Setelah beberapa kali dilakukan razia dan diduga masih mokong nekat buka, Cafe Diskotek Starone di Jalan Kenjeran dirazia oleh Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan pada, Sabtu (26/9/2020) malam.

Cafe ini diketahui buka pada malam jelang dini hari yakni pada pukul 23.00 WIB, hal itu dilakukan guna mengelabui petugas.

Bahkan pantauan di lokasi kejadian, pintu masuk dijadikan satu pintu dan dijaga satpam. Sementara untuk pintu utama cafe ditutup dan digembok.

Untuk pengunjung yang masuk, pengelola akan mengarahkan jalan masuk hingga parkir kendaraan dan masuk cafe lewat pintu samping.

Razia malam itu, meski diduga bocor para pengunjung berhamburan keluar ketika petugas datang. Meski kabur belasan pengunjung pria dan wanita dapat diamankan setelah terjadi kejar-kejaran.

Sementara cafe sendiri sudah dalam keadaan tertutup rapat dan terkunci, petugas akhirnya membuka paksa roling door dengan bantuan satpam.

Begitu dapat terbuka, dalam cafe terdapat enam orang yang bersembunyi yang diketahui merupakan karyawan dan langsung ikut diamankan.

Diketahui, ada sekitar 23 orang yang diamankan. Mereka terdiri dari pengunjung, satpam yang mengetahui aktivitas namun tak kooperatif dan karyawan cafe.

Setelah semuanya diamankan dan didata untuk dibawa ke Polrestabes Surabaya, Cafe Starone langsung dipolice line agar tidak bisa buka kembali.

Sementara, ketika dikonfirmasi Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menegaskan, jika akan terus melakukan razia dan tak pandang bulu dalam penegakan hukum aturan tentang Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perwali 33 tahun 2020.

Diharapkan semua pihak harus membantu pemerintah untuk menutup tempat hiburan agar Covid-19 ini segera berakhir.

Untuk tempat hiburan itu belum boleh buka dan tidak ada aturan yang mengharuskan mereka buka dan tutup pukul 22.00 WIB.

“Semua temuan di lokasi akan kita periksa dan dilaporkan ke Pemkot Surabaya serta Dinas Pariwisata dan sanksinya hingga izin operasionalnya dicabut,” tegas AKBP Hartoyo.

Laporan : Redho Fitriyadi
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *