Cara Membuat Kartu Kuning Pencari Kerja Tanpa Ribet

Securitynews.co.id, JAKARTA- Sedang mencari pekerjaan di instansi pemerintah sebagai PNS maupun ASN, kamu harus tahu cara membuat kartu kuning. Bagi sebagian orang, kartu kuning mungkin masih terdengar asing, namun siapa sangka kartu ini menjadi salah satu syarat wajib pendaftaran CPNS. Lalu apa sebenarnya kartu kuning dan pentingnya kartu ini untuk pencari kerja.

Kartu Kuning dan Fungsinya

Kartu ini merupakan dokumen berbentuk kartu dan berwarna kuning yang digunakan sebagai tanda bukti pendaftaran pencari kerja yang perlu dimiliki ketika akan bekerja baik di dalam maupun di luar negeri. Kartu ini menjadi kewajiban dan sudah diatur dalam Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016. Peraturan ini juga menjelaskan keharusan calon pegawai untuk mendapatkan kartu kuning di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten atau Kota sesuai domisili
Namun, pada kenyataannya banyak perusahaan swasta yang tidak mewajibkan dokumen ini sebagai syarat mendaftar pekerjaan. Lain ceritanya ketika ingin mendaftarkan diri sebagai peserta seleksi masuk CPNS, tentu adanya kartu kuning ini sangat penting untuk dimiliki.

Syarat-Syarat Membuat Kartu Kuning

Cara membuat kartu kuning sebenarnya terbilang mudah. Kamu hanya bisa langsung mendatangi kantor dinas ketenagakerjaan atau transmigrasi sesuai domisili. Sebelum membuatnya, sebaiknya kamu menyiapkan beberapa persyaratan seperti:
⦁ Fotokopi KTP
⦁ Pas foto 3×4 terbaru sebanyak dua lembar
⦁ Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
⦁ Fotokopi Surat Keterangan Pengalaman Kerja (Paklaring) bagi yang memiliki
⦁ Fotokopi sertifikat Kompetensi Kerja bagi yang memiliki

Namun jika ingin bekerja di luar negeri, syaratnya akan berbeda dengan syarat di atas, apa saja syarat yang harus dipersiapkan?
⦁ Fotokopi Kartu Keluarga
⦁ KTP, disarankan yang sudah e-KTP, jika belum gunakan surat keterangan sudah melakukan perekaman e-KTP
⦁ Fotokopi surat izin yang menyatakan bahwa orang tua, atau suami/istri, atau keluarga mengizinkan kamu bekerja di luar negeri
⦁ Pas foto 3×4 sebanyak tiga lembar dengan latar belakang warna merah.

Perlu diingat bahwa syarat utama untuk bekerja di luar negeri adalah berusia minimal 18 tahun untuk di sektor formal dan 21 tahun untuk sektor informal/TKI.

Cara Mudah Membuat Kartu Kuning

Kementerian Ketenagakerjaan pernah mengeluarkan infografis tentang tata cara penerbitan kartu kuning di dinas yang membidangi ketenagakerjaan. Berikut ini adalah alurnya:
⦁ Datang ke kantor Dinas Ketenagakerjaan atau Transmigrasi Kabupaten atau Kota sesuai domisili.
⦁ Beritahukan kepentingan kamu dan isi buku tamu.
⦁ Serahkan dokumen persyaratan, lalu kamu akan diberikan nomor antrean.
⦁ Kamu diminta untuk menunggu panggilan dan mengisi biodata dan dilanjutkan dengan wawancara.
⦁ Kartu kuning milik diterbitkan.

Jika tidak bisa mendatangi kantor ketenagakerjaan sesuai domisili, kamu dapat membuat kartu kuning secara online. Berikut ini caranya:
⦁ Buka website ayokitakerja.kemnaker.go.id di browser via smartphone atau komputer.
⦁ Pilih menu Daftar pada pojok kanan atas.
⦁ PIlih Daftar sebagai Pencari Kerja, kemudian isi NIK, isi nama di kolom user ID, masukkan email kamu yang aktif, dan kata sandi.
⦁ Lengkapi data-data yang diminta seperti data diri hingga keahlian yang dimiliki.
⦁ Lengkapi dokumen-dokumen yang diminta dengan mengunggah foto diri dan sertifikat jika ada.
⦁ Jika sudah diisi semua, pilih menu Simpan.
⦁ Akan ada ucapan Selamat Anda Sudah Terdaftar.
⦁ Selanjutnya kamu tetap harus mendatangi Dinas Tenaga

Kerja Kabupaten atau Kota untuk verifikasi data dengan membawa dokumen syarat-syarat yang diminta dan langsung mendapatkan kartu kuning.

Biaya Pembuatan Kartu Kuning

Kamu tidak dipungut biaya apapun saat membuat kartu kuning, alias gratis. Jika ada oknum yang dengan sengaja meminta biaya atas pembuatan kartu kuning, itu termasuk pungutan liar. Kamu dapat merekam dan melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Masa Berlaku Kartu Kuning

Kartu kuning memiliki masa berlaku dua tahun setelah diterbitkan. Di mana selama kartu ini berlaku, kamu memiliki kewajiban untuk melapor setiap 6 bulan sekali jika belum mendapatkan pekerjaan. Selanjutnya kartu kuning dapat diperpanjang dan dapat dilakukan perubahan data. Sedangkan ketika sudah diterima kerja, kartu kuning bisa dikembalikan kantor Disnaker terhitung satu minggu sejak tanggal penempatan.

Syarat Memperpanjang Kartu Kuning

Jika ingin memperpanjang kartu kuning, caranya hampir sama dengan pembuatannya. Kamu juga dapat melakukannya secara online. Di bawah ini adalah syarat memperpanjang kartu kuning:
⦁ Membawa kartu kuning yang lama beserta dengan fotokopinya.
⦁ Fotokopi KTP.
⦁ Pas Foto berwarna 3×4 sebanyak dua lembar.
⦁ Fotokopi ijazah terakhir.

Keuntungan Memiliki Kartu Kuning

Kartu kuning identik dengan syarat wajib pendaftaran CPNS bagi para pencari kerja di bidang pemerintahan. Hal ini bukan berarti bahwa kartu kuning tidak penting untuk pencari kerja di bidang swasta. Bagi kamu yang masih berjuang mencari pekerjaan dengan membuat kartu kuning, data diri kamu akan masuk di kantor Dinas Tenaga Kerja sebagai pencari kerja. Apabila sewaktu-waktu ada informasi lowongan kerja, maka pihak Disnaker akan menghubungi kamu.
Mendapatkan pekerjaan memang tidak mudah, apalagi yang masih fresh graduate dan belum memiliki pengalaman. Kuncinya jangan menyerah dan terus upgrade skill kamu agar tetap bisa bersaing dengan para pencari kerja lainnya. Dalam dunia kerja, skill sangat berpengaruh pada kenaikan jabatan dan posisi di perusahaan.

Kamu bisa mempergunakan waktu untuk mengikuti kursus atau pelatihan skill lainnya selama mencari pekerjaan yang cocok. Skill ini nanti yang akan menjadi nilai tambah dalam ketatnya persaingan di tahun 2020. Misalnya, kamu mencari kerja sebagai HR, kamu tidak hanya harus bisa menghitung gaji karyawan atau merekrut mereka. Tapi juga harus bisa mengelola karyawan itu sendiri demi tercapainya tujuan perusahaan.

Untuk mempermudah tujuan inilah kamu harus fokus pada tugas mengembangkan karyawan itu sendiri, sehingga menghitung gaji bukan lagi hal penting yang harus kamu kelola. Karena di era digital seperti saat ini, kamu bisa memanfaatkan bantuan teknologi, seperti software hr dan payroll. Talenta merupakan salah satu software payroll yang dapat membantu kamu lebih fokus mengembangkan perusahaan tanpa khawatir masalah administrasi lainnya. Ajukan demo Talenta sekarang!

Sumber  : Ril/Fri
Posting   : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar