Wagub: Masukan dan Imbauan DPRD Sumsel Jadi Bahan Evaluasi Peningkatan Kinerja Pemprov Sumsel

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya menghadiri langsung Rapat Paripurna XIV DPRD Sumsel di Gedung DPRD Sumsel, Jumat (10/7/20). Rapat tersebut digelar dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2019.

Menurut Mawardi, penilaian dari fraksi yang ada di DPRD terkait raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel memang sangat dibutuhkan oleh Pemprov Sumsel.

“DPRD Sumsel menjalankan fungsinya melakukan penilaian terhadap raperda tersebut. Masukan, imbauan, dan pertanyaan yang diberikan oleh fraksi di DPRD Sumsel akan kita tindaklanjuti,” kata Mawardi.

Dikatakannya, masukan dan imbauan dari DPRD Sumsel tentu akan menjadi bahan evaluasi peningkatan kinerja jajaran Pemprov Sumsel. “Tentu ini akan dijadikan evaluasi untuk peningkatan ke depannya,” tuturnya.

Diketahui dalam rapat tersebut, masukan dan imbauan dinyatakan oleh beberapa fraksi yang ada di DPRD Sumsel. Seperti fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Drs Thamrin meminta agar Pemprov Sumsel terus mendorong sekolah gratis dan kesejahteraan guru honorer.

“Selain itu dari sektor kesehatan. Dimana saat ini kita dihadapkan pada Covid-19. Upaya penanganan harus tetap masif dilakukan. Pengadaan alat tes juga demikian sehingga hasil tes bisa cepat keluar,” katanya.

Sementara juru bicara fraksi PKB Antoni Azhar memastikan kesepakatannya. Dimana Fraksi PKB dapat menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel.

“Ada beberapa masukan yang tetap akan disampaikan, tapi kita pastikan Fraksi PKB dapat menerima pertanggungjawaban Pemprov Sumsel,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel H Herman Deru secara resmi menyampaikan penjelasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2019 pada Rapat Paripurna XIV DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (6/7/20) lalu.

Herman Deru mengatakan, salah satu kewajiban kepala daerah terkait pengelolaan keuangan daerah adalah menyampaikan Raperda pertanggungjawaban APBD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan telah diaudit oleh BPK RI.

“Hasil audit BPK terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2019, Pemprov Sumsel telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI dan telah diserahkan pada rapat Paripurna Istimewa I DPRD Provinsi Sumsel, Senin 29 Juni 2020 lalu,” ungkapnya.

Herman Deru menjelaskan, laporan keuangan Pemprov Sumsel tahun anggaran 2019 menggambarkan bahwa nilai aset mengalami peningkatan sebesar 12,90% dari sebelumnya per 31 Desember 2018 sebesar Rp. 22,925 triliun menjadi Rp. 25,872 triliun.

Kemudian, terkait kewajiban/utang Pemprov Sumsel dengan nilai sebesar Rp. 305,072 miliar. Terhadap realisasi APBD Sumsel dijelaskan bahwa pemdapatan sebesar Rp. 9.280 triliun atau 94,22% dari target Rp. 9,849 triliun.

Dari sisi belanja realisasi tahun 2019 sebesar Rp.9,618 triliun atau 91,31% dari direncanakan sebesar Rp. 10,533 triliun. Sedangkan pembiayaan diperuntukkan bagi penyertaan modal/investasi daerah tidak terealisasi dari rencana sebesar Rp. 3 miliar. Kontribusi pendapatan, belanja dan pembiayaan tahun 2019 menunjukan adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp. 349,152 miliar.

Laporan : Akip/Ril
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar