Volume Sampah ke TPA Capai 1 Ton/Hari

Securitynews.co.id, PALEMBANG – Persoalan sampah di 16 pasar tradisional Kota Palembang terus mendapat sorotan. Meski menumpuknya sampah tersebut bukan hanya dihasilkan sampah pasar saja. Pasalnya, mayoritas 98 persen sampah yang dihasilkan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di beberapa pasar adalah sampah masyarakat sekitar bukan seluruhnya sampah pasar.

Hal tersebut diungkapkan Dirut PD Pasar Palembang Jaya, Abdul Rizal, S.Pd saat diwawancarai di ruangannya, Rabu (29/1/20).

Abdul Rizal menjelaskan, total khusus sampah di pasar dari 16 pasar minus Pasar Kuto dan Pasar 16 Ilir (wewenang PT Ganda Tahta Trima) di Kota Palembang, sesuai survei maka itu adalah sampah masyarakat dan pasar. Dari volume seperti Pasar Lemabang mencapai 100 kilogram, ketika beralih di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sudah 500 kilogram, sampai tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencapai 1000 kilogram atau satu ton perhari.

“Setelah dicek di lapangan ternyata sampah itu 75 persen sampah milik masyarakat dan 25 persen di lingkungan dalam pasar. Seperti di Pasar 10 Ulu tumpukan sampah itu asal dari masyarakat sekitar,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, sesuai Perda DLHK Kota Palembang bertugas untuk mengambil sampah dari TPS untuk dibawa ke TPA. Kendati demikian, kepala pasar di unit masing-masing memberikan kontribusi untuk upah pengangkutan sampah di pasar.

“PD Pasar ada setoran secara resmi secara variasi dalam pengangkutan sampah di pasar berkisar 400-900 ribu untuk satu pasar setiap bulannya. Jadi setiap pasar ada retribusi resmi dan tidak resmi untuk diberikan dalam pengangkutan sampah di pasar yang diminta secara resmi oleh pihak DLHK,” terangnya.

“Jadi jika dihitung limbah sampah pasar perhari berkisar tiga truk perhari dari 16 pasar. Itu tidak begitu berat dan dikeluarkan selama ini menurut saya berimbang,” katanya.

Abdul Rizal menerangkan, dalam pengelolaan sampah di lokasi pasar, seperti disampaikan Wakil Walikota Fitrianti Agustinda untuk diberikan pihak ketiga, maka PD Pasar sedikit mendapatkan gambaran apabila dipercaya untuk mengelola secara sendiri. “Pengelolaan sampah khusus di lokasi pasar, apabila permasalahan ini dikembalikan PD Pasar, Insha Allah bisa diselesaikan,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya menginstruksikan seluruh kepala unit pasar tradisional untuk menggelar rapat yang hasilnya akan disampaikan kepada Wakil Walikota Palembang terkait sampah pasar dan retribusi pemasukan serta pengeluaran dari pasar.

“Untuk retribusi pasar diperkirakan perbulan mencapai Rp 5-6 juta untuk satu pasar. Semuanya mulai dari kebersihan pasar, upah koordinator, dan lainnya. Untuk PKL rata-rata gajinya berkisar dari Rp.750.000 -1.500.000 perbulan,” paparnya.

“Ke depan, kita akan benahi mulai administrasi, struktur, dan lainnya. Untuk permasalahan retribusi, kita optimis tahun 2020, PD Pasar akan menyumbangkan PAD berkisar Rp 1-2 miliar,” pungkasnya.

Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *