Viral Video Bentrok Warga di Sungsang Diduga Gara-Gara Dendam Lama, 3 Orang Luka tusuk

Securitynews.co.id, BANYUASIN- Bentrokan antarwarga hampir terjadi antara warga Desa Sungsang II dan Sungsang IV, Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa Sore (26/05/2020). Perkelahian dengan menggunakan senjata tajam (sajam) ini terekam kamera amatir warga hingga viral di media sosial (medsos).

Informasi yang dirangkum Awak Media, bentrokan terjadi di Jembatan Sungsang 2. Akibatnya, tiga orang pemuda inisial A (17), Z (13), dan F Warga Sungsang IV terluka kena tusukan sajam.
Viral Video Bentrok Warga di Sungsang Diduga gara-gara dendam lama, 3 orang luka tusuk dan sabetan senjata tajam.

Saat ini, ketiga korban telah dilakukan pengobatan dan pulang ke rumahnya masing-masing. “Ada tiga orang yang mengalami luka tusuk dan sabetan yang diduga akibat senjata tajam saat bentrokan lain di wilayah hukum Banyuasin,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Dani M Sianipar melalui Kasat Reakris AKP Ginanjar.S.IK, Rabu (27/05/2020).

Dia menjelaskan, korban sudah diobati. “Kami sudah memeriksa dua orang saksi dan mengamankan dua orang inisial F dan R yang diduga melakukan penusukan terhadap tiga orang tersangka dan alhamdullah saat ini keadaan sudah kondusif. “Serahkan kepada kami untuk menangani kasus ini. Saat ini kami masih dalami dan proses pemeriksaan saksi,” katanya.

Kasatres Kabupaten Banyuasin AKP Ginanjar S.IK mengatakan, dugaan sementara bentrokan disebabkan dendam lama.
Menurutnya, anggota di lapangan saat ini sudah pulang karena keadaan sudah kondusif kedua orang tua yang bertikai sudah dipertemukan.

Camat Sungsang Salinan.S.Sos mengatakan bentrok antarkampung hampir terjadi karena dipicu oleh perkelahian ramaja yang menyebabkan luka sabetan dan tusukan benda tajam.

Salinan menjelaskan saat ini kondisi di Desa Sungsang sudah kondusif, pihak kepolisian dari Polres dan Polda sudah kembali. ”Kedua belah pihak sudah dipertemukan, untuk menyelesaikan permasalahan ini sedangkan untuk proses hukumnya kita serahkan kepada pihak yang berwajib dan di desa ini juga ada hukum adatnya, namanya “tepung tawar” untuk menyelesaikan permasalahan seperti ini,” tandas Salinan.

Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *