Terpidana Robi, ‘Keukeuh’ pada Kesaksian Sebelumnya

Securitynews.co.id, PALEMBANG – Sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi, atas terdakwa Ahmad Yani, selaku Bupati Muara Enim nonaktif terkait kasus suap 16 paket senilai Rp. 130 miliar, dalam kesaksiannya Robi (terpidana vonis 3 tahun penjara, red) ‘keukeuh’ alias tetap sama dengan keterangan dalam sidang sebelumnya.

Dalam kesaksiannya Robi tetap sama dengan kesaksian di persidangan sebelumnya, dimana dia mengaku dikenalkan oleh Elfin MZ Muchtar dengan Ahmad Yani, sekitar Oktober akhir tahun 2018.

“Kenalnya setelah Ahamd Yani menang sebagai Bupati tapi saat itu beliau belum dilantik. Sementara dengan Elfin kenalnya sekitar 2014, karena sering jadi subkontraktor ready mix di Proyek Dinas PUPR Muara Enim,” ungap Robi, di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Erma Suharti SH MH di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus, Selasa (18/02/2020).

Setelah saksi Robi bertemu dengan Elfin sendirian di restoran daerah Senanyan dengan tujuan berkenalan dengan Bupati terpilih sekaligus menyampaikan selamat atas terpilihnya sebagai Bupati Muara Enim, kemudian ngobrol dengan terdakwa elfin menjelang magrib sekitar 15-20 menit.

“Dua bulan kemudian sekitar Bulan Oktober-September 2018 bertemu dengan Bupati Ahmad Yani di rumah pribadinya di Pakjo Palembang, diajak oleh Elfin untuk membicarakan kegiatan pembangunan pada Dinas PUPR untuk tahun 2019,” terangnnya.
Robi menambahkan, jika sebelumnya Elfin sempat menyampaikan kepada dirinya terkait kegiatan 16 paket proyek secara lisan sebelum bertemu Yani. Dengan menawarkan komitmen fee 18 persen dari nilai proyek Rp 130 miliar.

“Saat itu Bupati Ahmad Yani bilang, Rob nanti kamu koordinasi sama Elfin untuk semua kegiatan di PUPR Muara Enim,” paparnya.
Kemudian dirinya bertemu lagi dengan Ahmad Yani di rumah Pakjo sendirian yang sebelumnya Robi menelpon ajudan Yani dahulu sebelum bertemu. Tujuannya untuk menyampaikan laporan perkembangan kepada Yani bahwa dirinya sudah siap memulai proyek karena memenangkan tender lelang proyek tersebut.
“Saya sampaikan kepada Yani bahwa Elfin meminta beberapa kali uang kepada saya. Sekitar dua kali sekitar 2 miliar 750 juta dan kedua 3 miliar. Atas perintah Elfin untuk mengatakan juga kepada Yani. Jawaban Yani. Kamu koordinasi saja sama Elfin,” tandas Robi.

Laporan : Syarif
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *