Terkait Belatung di Resto XO Suki, Anggota Dewan Berharap Tak Sampai ke Ranah Hukum

Securitynews.co.id, PALEMBANG – Politisi muda dari Partai Gerindra Adzanu Getar Nusantara menanggapi kejadian laporan salah satu konsumen melalui Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) atas kejadian penemuan belatung oleh korban Hari yang makan di Resto XO Suki PTC Mall.

Wakil rakyat ini menyayangkan adannya syarat perizinan yang belum lengkap pada restoran ternama seperti XO Suki DIMSUM. Apalagi izin pariwisata yang baru dibuat awal Februari 2020 ini, padahal restoran sudah beroperasi lebih dari satu tahun.

“Kita menilai lemahnya kontrol OPD terkait akan hal ini. Berkaca dari kejadian ini, harusnya juga pihak restoran menyadari untuk segera menyelesaikan pengurusan perizinan, sesuai aturan Pemerintah Kota Palembang jangan ketiban ada masalah seperti ini baru tau arti pentingnya melengkapi syarat berkas perizinan,” ujarnya.

Dia menuturkan, dalam rapat mediasi di komisi IV Dinas PMPTSP Palembang membenarkan adanya syarat perizinan yang belum lengkap, yakni izin sanitasi namun pengusaha restoran diberikan kelonggaran waktu untuk mengurus perizinan ini sementara usaha sudah berjalan atau sudah dibolehkan beroperasi, yang menurut mereka biar bagaimanapun pengusaha restoran merupakan investor dan menyumbangkan PAD bagi pemerintah Kota Palembang jadi diberi kelonggaran tenggang waktu.

Tetapi disayangkan Dinas PMPTSP tidak menekankan batas waktu proses perizinan itu sampai kapan, sementara restoran ini sudah beroperasi lebih dari satu tahun. ”Di sini kita nilai kurangnya ketegasan dan fungsi pengawasan mereka,” jelasnya.

“Saya menyarankan untuk dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, BPPOM, dan PMPTSP segera lakukan investigasi. Kami selaku wakil rakyat ini siap menerima apapun keluhan masyarakat dan kami tampung dan dibahas melalui mediasi bersama antara semua pihak terkait,” ucapnya.

“Saya menyarankan antara korban Hari dan Resto XO Suki Dimsum ini segera mengambil jalan tengahnya. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut, apalagi sampai melebar ke ranah hukum,” tegasnya.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang M. Ayus Antoni mengakui, pengawasan sanitasi higienis di restoran maupun rumah makan cukup lemah. Oleh sebab itu, Dinkes Kota Palembang akan meningkatkan pengawasan lebih intensif lagi terhadap pelaku usaha yang ada di Kota Palembang dan melakukan sertifikasi higienis.

“Kita mengimbau kepada pelaku usaha yang ada di Kota Palembang agar dalam hal penyajian makanan supaya pro aktif meminta sertifikasi higienis sanitasi kepada Dinkes Kota Palembang. Selain itu, kita juga meminta secara proaktif meminta pelatihan tentang bagaimana pengelolaan makanan sesuai dengan standar izin sanitasi,” bebernya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel, Herlan Aspiudin juga mengakui kelemahan pihaknya akan penekanan kepada pengusaha restoran untuk aktif dalam urusan perizinan apapun bentuknya itu.

Oleh sebab itu, terkait kasus penemuan ulat pada makanan yang disajikan ia menyarankan apabila sudah ada iktikad baik dari restoran sebaiknya korban berdamai saja, jangan sampai ada yang merasa ditekan.

“Namanya usaha pasti ada saja sesekali sesuatu yang tidak sempurna, kita sesama manusia harus saling memaklumi jika terkadang terjadi kesalahan, apalagi disinyalir sudah ada itikad baik dari pihak resto, jangan sampai melibatkan kepolisian,” ucapnya.
Kepala Dinas Pariwisata Isnaini Madani ketika dikonfirmasi via telpon mengaku belum tahu persis kasus penemuan ulat di resto XO Suki ini karena sedang di luar kota.

“Saya sangat menyesalkan rendahnya kesadaran para pengusaha untuk segera menyelesaikan urusan TDOP ini. Apalagi ini sering terjadi pada pengusaha restoran mereka terkadang merasa seperti bukan menjadi suatu kewajiban untuk urusan ini,” pungkasnya.

Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *