Tanggapi Postingan Hoax, Kader PDI Perjuangan Bakal Proses Hukum

Securitynews.co.id, SEKAYU- Tindakan penyebaran postingan hoax oleh Ahmad Toha dinilai sangat meresahkan dan menimbulkan kemarahan bagi kader-kader PDI Perjuangan.

Kasus bermula ketika Ahmat Toha menyebut ada politikus PDI Perjuangan yang mengatakan: “Jika negara ingin maju dan berkembang, Pendidikan agama Islam harus dihapuskan”.  Tak terima cuitan tersebut, kader PDIP Andik Setiawan lalu memberi kuasa kepada badan bantuan hukum dan advokasi Rakyat (BBHAR) untuk melaporkan Ahmat Toha ke kepolisian, Jumat (28/05).

Mewakili Ketua DPC PDI Perjuangan Yakup Supriyanto memaparkan bahwa beberapa hari lalu DPC Perjuangan mendapati laporan dari beberapa kader di bawah dan menjadi perbincangan yang sangat hangat mengenai postingan hoax yang dilakukan oleh Ahmat Toha. ”Sangat membuat resah dan kemarahan bagi kader-kader PDI Perjuangan di level bawah. Pihak DPC mengarahkan untuk dibawa ke proses hukum,” tegas Yakup.

Selain itu, pihaknya juga  menyatakan akan terus menyalurkan hasrat dan keinginan kader dengan pola yang baik sehingga kondusivitas tetap terjaga.

Menanggapi hal tersebut, Wakabid Hukum dan Keamanan Eddy Gunawan insiatif  mengambil langkah akan melaporkan pelaku penyebar hoax melalui WaG ke Polda Sumsel sesuai dengan kuasa yang dilimpahkan.

Edi juga menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh Ahmat Toha dengan spontan membuat resah publik membagikan postingan yang belum pasti kebenarannya. “Tidak sewajarnya seseorang yang terpelajar dan notabenennya seorang anggota dpr provinsi menyebarkan berita hoax seperti itu,” tandasnya.

Laporan : Wiwin
Posting  : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *