Tahun 2019 BPR Sumsel Bukukan Laba Rp 4,88 Miliar

Securitynews.co.id, PALEMBANG – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan dan RUPS luar biasa PT Bank BPR Sumsel digelar di Hotel Arista, Selasa (24/3/2020).

Dirut BPR Sumsel Marzuki mengatakan, pihaknya bersyukur RUPS berjalan lancar pada pembukuan tahun 2019. Laporan pertanggungjawaban direksi diterima pemegang saham dalam hal ini Gubernur Sumsel yang diwakili Asisten II Pemprov Sumsel.

“Tahun 2019 BPR Sumsel membukukan kinerja positif laba Rp 4,88 miliar. Dan berhasil menurunkan NPL 38,1 persen menjadi 24,24 persen. Para pemegang saham memberikan apresiasu atas kinerja positif seluruh jajaran pegawai BPR Sumsel,” ujarnya.

Dia menuturkan, langkah langkah yang dilakukan oleh pihaknya untuk menuunkan NPL adalah melakukan penagihan intensif kepada debitur macet. Kemudian melakukan proses lelang kepada debitur macet.
Selain itu, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian terdahap debitur yang tidak kooperatif seperti kabur, atau menjual agunan di bawah tangan. “Untuk debitur yang usahanya masih berjalan, kita melakukan restrukturisasi agar usahanya sehat,” ucapnya.

Marzuki mengungkapkan, prestasi yang diraih BPR Sumsel adalah laporan audit yang meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “BPR Sumsel sudah 2 tahun ini meraih WTP, ” katanya.

Untuk pencapaian finansial, lanjut dia, adalah OJK sudah mencabut sanksi bank dalam pengawasab intensif menjadi pengawasan normal.

Ketika ditanya dampak Virus Corona, Marzuki mengungkapkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan OJK terkait dampak corona, dengan memberikan stimulus terhadap debitur dengan cara case by case. Pasalnya, ada usaha yang omsetnya meningkat seperti penjualan masker dan alat kesehatan, itu tidak dilakukan restruktur. “Untuk usaha tour trevel dan kuliner itu memang terkena dampak, penurunan omset,” bebernya.

Marzuki menambahkan, pihaknya bersyukur pada tahun 2019 penyaluran kredit Rp 49 miliar dengan 420 nasabah, itu meningkat dari tahun sebelumnya Rp 42 miliar dari 370 nasabah.

“Untuk dana pihak ketiga (DPK) Rp 84,5 miliar pada 2019, sedangkan tahun sebelumnya Rp 87 miliar. Tahun 2020 kita optimis dapat mencapai target dari DPK karena komisaris kita lengkap,” pungkasnya.

Laporan : Dewi
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *