Sidang Lanjutan Bupati Muara Enim,  Saksi Singgung Wartawan Ditransfer Sejumlah Uang

Securitynews.co.id, PALEMBANG – Sebanyak 5 (lima) saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus Palembang, Selasa (04/02/2020) pada kasus dugaan suap Ahmad Yani Bupati Nonaktif Muara Enim, terkait 16 paket proyek dana aspirasi DPRD Kabupaten Muara Enim Periode 2019-2023.

Dalam keterangannya, salah seorang saksi ada menyinggung wartawan ditransfer dengan sejumlah uang. Fakta yang terungkap di persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI Roy Riyadi SH menghadirkan, kelima saksi yakni Ediansyah selaku Kasubag Keuangan Dinas PUPR Muara Enim, Suparyono honorer Dinas PUPR Muara Enim, Muhammad Reza Umari ajudan Bupati Muara Enim, serta Faurez selaku supir pribadi keluarga terdakwa Robi.
Menurut saksi Ediansyah, sebagai PNS PUPR di lingkungan Pemkab Muara Enim mengenai komitmen fee proyek yang sudah menjadi kebiasaan ketika yang menurut sepengetahuannya sudah dimulai sejak zaman sebelum Ahmad Yani menjabat sebagai Bupati Muara Enim.

“Dari cerita Pak Elvin, fee proyek terjadi sudah sejak tahun 2017, yang saat itu pernah ada proyek yang fee proyeknya saat zamannya Pak bupati Muzakir Sai Sohar, namun zamannya Pak Ahmad Yani pemberian fee melalui satu pintu yakni Pak Elvin,” ungkapnya.

Di hadapan Majelis Hakim Ketua Erma Suharti SH MH, saksi Ediansyah mengakui pernah menerima sejumlah uang yang ditransfer dalam rekening milik saksi Sariyani yang dipinjam oleh saksi Ediansyah dari salah satu karyawan perusahaan milik terdakwa Robi Okta Fahlevi.

“Uang tersebut dari Jenifer Capriati staf Robi sebanyak Rp 25 juta atas perintah perintah Pak Elvin sebagai uang titipan dari Pak Robi, namun tidak tahu itu uang apa,” tuturnya.

Disoal majelis hakim, kenapa saksi Edi menggunakan rekening pribadinya, malah saksi Edi meminjam rekening milik orang lain yang merupakan milik saksi Sariyani sepupu dari saksi Ediansyah sendiri. “Pada hari yang sama ternyata limit transfer rekening pribadi saya telah digunakan untuk mentransfer sejumlah uang kepada teman-teman wartawan atas perintah Pak Elvin, jumlahnya beragam ada yang Rp 3 juta, Rp 5 juta, dan Rp 10 juta namun uang tersebut untuk apa saya tidak mengetahuinya,” paparnya tanpa menyebut nama dan media wartawan yang bersangkutan.

Berbeda dengan kesaksian Reza Umari Ajudan pribadi Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani, mengaku pernah beberapa kali menerima titipan dari saksi Ediyansah dan terdakwa Elfin berupa bungkusan paperbag dan kardus yang diduga uang dalam jumlah tertentu.

“Seingat saya waktu itu di kediaman rumah dinas Pak Bupati Ahmad Yani, ada beberapa kali Pak Edi menitipkan sesuatu untuk Pak Bupati Ahmad Yani, serta ada juga dari Pak Elfin langsung ke saya dalam bentuk kantong paperbag namun ketika ditanya isinya apa, mereka bilang kasih saja sama Pak Bupati,” jelas Reza.
Sementara saksi Faurez merupakan sopir pribadi terdakwa Robi Okta Fahlevi (sudah divonis 3 tahun penjara, red) yang mengaku pernah beberapa kali mengantarkan majikannya tersebut menemui Bupati terdakwa Ahmad Yani, Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, serta mengantar adik Robi menemui Ramlan untuk menyerahkan handphone baru pembelian terdakwa Robi.

“Saya pernah beberapa kali mengantar Pak Robi menemui beberapa koleganya yakni Pak Bupati Ahmad Yani, Pak Ramlan serta Om Yes (Aries HB). Namun dalam kepentingan apa saya tidak mengetahuinya yang mulia,” sebut Faurez.

Untuk diketahui, dalam dakwaan diceritakan Ahmad Yani berstatus Bupati Muara Enim periode 2018-2023 diduga telah melakukan atau turut serta menerima uang dalam bentuk dollar Amerika sejumlah USD 35.000 dan Rp 22 miliar.

Serta dua unit kendaraan roda empat, berupa satu unit mobil pickup merk Tata Xenon HD single cabin warna putih dan satu unit Mobil SUV Lexus warna hitam dengan nomor polisi B 2662 KS dari terdakwa Robi Okta Fahlevi.

Hadiah tersebut diberikan agar Robi Okta Fahlevi mendapatkan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019 dan sebagai realiasasi komitmen fee 15 persen dari rencana pekerjaan 16 paket proyek terkait dana aspirasi DPRD Kabupaten Muara Enim.

Laporan : Syarif
Editor     : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *