Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang Lakukan Penertiban Pedagang Kali Lima

Securitynews.co.id, PALEMBNG- Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Palembang melakukan penertiban Pedagang Kali Lima (PKL). Giat dilaksanakan di depan Megaria Jalan TP Rustam Efendi, Sentot Ali Basah sampai Jalan Pasar 16 Ilir Kota Palembang berlangsung tertib, Selasa (17/3/20).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Palembang Guruh Agung Putra Jaya mengungkapkan, sesuai dengan Perwali No. 29 tahun 2006 terkait relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Perwali No. 19 tahun 2018 tentang penempatan khusus PKL di Jalan Sentot Ali Basah/Lorong Basah serta Peraturan Daerah (Perda) No. 44 tahun 2002 dan Perda No. 13 tahun 2007 terkait Ketentraman dan Ketertiban.

“Maka itu kita menghendaki kiranya di sepanjang jalan mulai dari depan Megahria Jalan TP Rustam Efendi, sampai ke Jalan. Pasar 16 Ilir itu masyarakat dapat berlalu lintas lebih nyaman,” ucapnya.

Jaya menjelaskan, sesuai dengan perwali yang telah diterapkan oleh Walikota Palembang, bahwasannya jalan yang menyangkut fasilitas umum, sarana dan prasarana transportasi tersebut tidak diperbolehkan untuk berdagang.

“Di samping itu juga kita saat ini sedang adanya penilaian Adipura, maka dari itu kita tidak mau di Kota Palembang ini terlihat kotor dan semrawut, maka dari itulah kita adakan penertiban pada hari ini mulai dari depan Dika sampai ke Pasar 16 Ilir Kota Palembang,” jelasnya.

Ini merupakan salah satu titik pantau yang akan dinilai oleh Tim Adipura. “Pada penertiban kali ini juga sudah kita tekankan kepada para personel kita baik itu kabid maupun kasi, kita lakukan dengan cara persuasif dengan cara kekeluargaan dan senyum sehingga masyarakat merasa terlindungi sehingga paradigma Sat Pol PP di mata masyarakat sudah mulai berubah. Untuk itu kami harapkan tidak lagi arogan namun kita tetap tegaskan agar tetap tegakkan perda yang sudah ada saat ini,” pungkasnya.

Laporan : Mita
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *