Satu Pelaku Insiden Berdarah di Pagar Batu Lahat Ditangkap

* LAAGI Akan Bentuk Tim Advokasi dan Pencari Fakta Guna Mengusut Tuntas Penyebab Insiden Berdarah Ini

Securitynews.co.id, PALEMBANG – M. Ibrahim Adha, S.H., M.H., ECIH., selaku Waketum Bidang Hukum dan HAM Lintas Aktivitas Antar Generasi Indonesia (LAAGI), mengapresiasi luar biasa terhadap kinerja Polres Lahat yang telah memproses satu orang pelaku yang diduga sebagai pelaku pembunuhan saat terjadi konflik masalah lahan antara masyarakat Desa Pagar Batu Lahat dengan pihak PT. Artha Prigel sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Ibrahim berharap dengan dilakukannya proses hukum terhadap satu orang tersangka ini, maka keterangannya dapat dikembangkan untuk menemukan pelaku lainnya dan pelaku intelektual, serta motif timbulnya insiden berdarah antara PT. Artha Prigel dengan warga Desa Pagar Batu Lahat.

”Di sisi lain kami juga amat menyesalkan terhadap sikap pelaku yang ditopengi sewaktu diadakan press release oleh pihak kepolisian. Semestinya pelaku dihadirkan pada waktu press release tanpa dikenakan topeng penutup wajah, sehingga publik dapat mengetahui pelaku yang sebenarnya dan lagi pula pelaku tersebut bukanlah berstatus di bawah umur,” tegas Ibrahim lagi, Minggu (22/3).

Waketum Bidang Hukum dan HAM LAAGI juga akan berkooperatif dan bersinergi dengan aparat Polres Lahat untuk mengusut tuntas insiden berdarah hak atas tanah masyarakat Desa Pagar Batu yang kini diduga telah dikuasai oleh PT. Artha Prigel, hingga sampai pelaku intelektual, pelaku pemberi modal, pelaku penyedia security, dan pelaku security lainnya yang telah melakukan penusukan terhadap dua orang korban yang tewas dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.

Selain itu M. Ibrahim Adha juga minta kepada seluruh elemen masyarakat, ormas, OKP, rekan-rekan aktivis, dan terutama aktivis hukum berprofesi advokat secara bersama-sama untuk mengutuk dan mengecam kebiadaban atas insiden berdarah ini. Sekaligus melakukan tindakan advokasi dengan membentuk Tim Advokasi dan Pencari Fakta yang tidak hanya sebatas mengusut tuntas tindak pidana, akan tetapi mengusut tuntas pula terhadap akar permasalahan yang timbul secara terang benderang sehingga insiden berdarah ini tidak akan terulang kembali di kemudian hari.

”Karena itu, atas persetujuan Ketua Umum LAAGI Sukma Hidayat, S.E., kami akan membentuk Tim Advokasi Posbakum LAAGI yang diketuai oleh Desmon Simanjuntak, S.H. Untuk mengakomodir rekan-rekan aktivis hukum lainnya untuk dapat memberikan bantuan hukum advokasi kepada masyarakat Desa Pagar Batu Lahat terhadap insiden berdarah yang tidak hanya sebatas tindak pidana, akan tetapi melakukan tindakan hukum yang lainnya,” tandas Ibrahim.

Laporan : Arju
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *