Satpol PP Mulai Sambut Bulan Suci Ramadhan

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang mulai melakukan persiapan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan yang akan datang.

Guruh Agung Kasat Satpol PP Kota Palembang mengatakan, saat memasuki Bulan Suci Ramadhan pihaknya akan mengeluarkan surat edaran yang diperintahkan oleh Walikota Palembang. Surat edaran tersebut akan diberikan kepada pengelola tempat hiburan malam.
Pada saat Bulan Suci Ramadhan, tempat hiburan malam harus tutup pada H-1 dan H+2 atau satu hari sebelum puasa dan 2 hari sebelum hari raya diharuskan semua tempat sudah ditutup.

Pada saat Surat Edaran sudah keluar dan diberikan kepada para pelaku usaha hiburan malam, jika didapati masih ada yang membuka atau melanggar, maka mereka bakalan ditindak tegas, baik dengan sanksi bahkan bisa juga mencabut izin usaha mereka.

Agung juga menambahkan, bagi para pedagang yang berada di Pasar 16 itu memang sudah ada perwali jadi untuk Bulan Suci Ramadan mereka akan berdagang seperti biasa. ”Bagi rumah makan atau restoran, kita akan mengimbau untuk menghormati umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa, pada H-1 sampai H-3 diharapkan untuk tutup sementara,” imbuhnya.

Terkait Virus Corona yang saat ini sedang ramai diperbincangkan, Agung juga menyampaikan, pihak pemerintah sekarang sudah mengeluarkan edaran untuk mempersiapkan septi pengamanan kesehatan pencegahan corona kepada semua tempat usaha dan perusahaan.

“Untuk anggota kesatuan kita sendiri terkait Virus Corona, karena memang di lapangan dan sering berhadapan langsung dengan banyak orang, maka kita mengimbau kepada anggota kita untuk selalu menjaga kebersihan dan menggunakan masker yang sudah disediakan,” pungkasnya.

Laporan : Mita
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *