Satgas Terpadu Lampung Tegakkan Protokol Covid-19 di Mall

Securitynews.co.id, LAMPUNG- Satgas Terpadu Penanganan Virus Corona (Covid-19) Kota Bandar Lampung, melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, di pusat perbelanjaan modern. Minggu, (14/6/2020).

Petugas Satgas terpadu tersebut, melakukan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahaan penularan Covid-19, di sejumlah pusat perbelanjaan modern yang ada di Kota Bandar Lampung, seperti di Mall Kartini, Mall Central Plaza, dan Mall Simpur.

Adapun kegiatan yang dilakukan oleh Satgas terpadu penanganan Covid-19, yaitu melakukan pengecekan suhu tubuh kepada setiap orang yang akan memasuki mall dan wajib menggunakan masker serta mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

Danramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Mayor Inf Hariono mengatakan, jika pada waktu pemeriksaan para pengunjung mall ditemukan orang dengan gejala demam dan batuk-batuk, maka dilaksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim dan selanjutnya, dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan yang di tetapkan oleh pemerintah Kota Bandar Lampung guna menekan penyebaran Covid19,” kata Danramil.

Sementara, salah satu pengunjung Mall Central Plaza, Melani warga Gotong Royong mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan oleh petugas gabungan penanganan Covid-19 ini, sangat membantu masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona di pusat-pusat keramaian.

“Khususnya, di pusat perbelanjaan yang ada di Kota Bandar Lampung ini,” ujarnya.

Laporan : Herry-CW/Ril
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *