Satgas Pemprov Sumsel Tegaskan Tak Ada Mahasiswa FK Unsri Terpapar Covid – 19

Securitynews.co.id, PALEMBANG – Juru bicara satgas penanganan Corona Virus Deases-19 (Covid-19) Sumsel Yusri menegaskan, mahasiswi tamu asal Belanda berinisial MJH yang melakukan belajar singkat di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang tidak termasuk dalam kriteria pasien dalam pengawasan Covid-19. Kepastian itu didapat setelah MJH menjalani spesimen yang dilakukan pihak medis.

Dimana sebelumnya, MJH yang menjalani belajar singkat selama dua bulan di FK Unsri dikabarkan suspect Corona setelah orang tuanya disebut-sebut positif Covid- 19 usai berkunjung ke Palembang.

Yusri mengatakan, berdasarkan kronologi, setelah beberapa waktu melakukan belajar singkat tepatnya pada 26 Februari 2020, orang tua MJH datang dan menginap di Palembang hingga akhirnya pulang kembali ke Belanda pada 3 Maret 2020.

“Orang tua yang bersangkutan berada di Palembang kurang lebih enam hari. Lalu dari informasi yang kita terima jika ibunya di Belanda menderita Covid. Dan info awal positif,” kata Yusri, Rabu (18/3/20).

Berdasarkan informasi itu, satgas penanganan Covid – 19 langsung merespon cepat dan melakukan tindakan sesuai SOP. Dimana berdasarkan SOP, seseorang yang tanpa gejala namun melakukan kontak langsung dengan penderita positif Covid-19 akan masuk dalam kriteria Orang Dalam Pemantauan (ODP).

“Kita langsung ambil spesimen. Setelah kita hitung, kontak terakhir dengan pada tanggal 3 Maret dan kemarin tepat 14 hari dan tidak ada masalah artinya ini secara SOP selesai,” tuturnya.

Sementara, lanjut Yusri, dari informasi orang tua MJH, saat tiba di Belanda orang tua MJH hanya dinyatakan mengalami flu ringan oleh tenaga medis di Belanda.

“Kalau di Belanda orang yang tidak mengalami flu berat, maka tidak diambil spesimen. Artinya orang tua MJH masuk dalam kategori ODP dan orang yang kontak langsung dengan ODP tidak ada kriterianya. Oleh sebab itu, kita pastikan MJH ini sehat dan orang tuanya hanya masuk dalam kategori ODP,” tegasnya.

Gerak cepat penanganan itu diketahui sesuai dengan arahan Gubernur Sumsel, H. Herman Deru. Diketahui sebelumnya, HD menekankan agar satgas penanganan Covid – 19 ini dibentuk bukan hanya sebagai seremoni, tetapi memiliki tanggung jawab guna pencegahan Covid-19 masuk ke Sumsel.

Sementara itu, Wakil Dekan III Alumni dan Kemahasiswaan FK Unsri Dr. dr. Irfanuddin mengatakan, MJH merupakan salah satu mahasiswi universitas di Belanda yang menjalani belajar singkat di FK Unsri. Program belajar singkat ini memang salah satu kerjasama antarnegara.

“Kita memang rutin menerima mahasiswa luar negeri yang melakukan belajar singkat di Unsri. Program ini dilakukan 7-8 minggu. MJH ini salah satunya,” kata Irfanuddin.

Saat ini, lanjutnya, MJH masih menjalani belajar singkat di FK Unsri.”Tentu masih menjalani kegiatan belajar mengajar di FK Unsri, yang bersangkutan sehat. Memang saat ini masih terus dipantau,” paparnya.

Hanya saja, saat ini pihak kampus menerapkan sistem belajar di rumah kepada seluruh mahasiswanya untuk mengantisipasi terpapar Virus Corona.

Penerapan sistem belajar jarak jauh itu dimulai sejak Selasa (17/3) kemarin selama hingga dua pekan ke depan.

Selama dua pekan, sistem belajar dari rumah tersebut akan dilakukan evaluasi oleh pihak kampus. “Kami mendapatkan arahan dari fakultas untuk menjaga kesehatan mahasiswa yang paling rentan ketemu pasien di rumah sakit dalam hal ini Koas. Sehingga dilakukan protap belajar jarak jauh,” bebernya.

Meskipun menerapkan sistem belajar jarak jauh, mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsri dilarang keluar kota. Bahkan pihak kampus akan memberikan sanksi berat kepada mahasiswa jika kedapatan berada di luar kota.”Sesuai arahan satgas Covid-19 kami sanksi mereka (mahasiswa) yang datang ke daerah terjangkit,” ujarnya.

Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *