Reskrim Polsek Batang Hari Leko Gerebek Lokasi Perjudian

Securitynews.co.id, SEKAYU- Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko menggerebek Lokasi Perjudian Jenis Dadu Kuncang dan mengamankan empat pelaku di Dusun I Desa Sungai Napal Kec. Batanghari Leko Kab. Muba, sekira Pukul 01.30 Wib Rabu dini hari (21/10/2020).

Mereka bernama Beni Candra (42) warga Pasar atas Kel. Talang Ubi Barat Kec. Talang Ubi Kab. Pali, Hendri (44) warga Dusun I Desa Sungai Napal Kec. Batanghari Leko, Sulin (54) warga Dusun III Desa Lubuk Buah Kec.Batanghari Leko, Tiko Andri (20) warga Dusun I Desa Talang Buluh Kec. Batanghari Leko.

“Ini atas dasar informasi dari masyarakat ke kita yang sudah sangat meresahkan. Saya pimpinan langsung dalam penggerebekan ini dan untuk keempat orang ini adalah pemasang. Sedangkan untuk bandarnya belum tertangkap,” tegas AKP Nasharudin SH selaku Kapolsek Batang Hari Leko mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH SIK, Kamis, (22/20).

Saat ini petugas menyita barang bukti uang sebesar Rp. 74.000 (tujuh puluh empat ribu rupiah), 4 (empat) buah dadu kuncang, 1 (satu) buah kaleng, 1 (satu) buah piring, 1 (satu) buah terpal yang ada tulisan angka 1 sampai dengan angka 6 dan bermacam gambar, 3 (tiga) batang lilin, 1 (satu) buah tas warna biru dongker tulisan Adidas, 2 (dua) buah bantalan, 8 unit sepeda motor R2.

“Saat kita gerebek, mereka langsung melarikan diri ke dalam hutan dan dilakukan pengejaran. Hanya 4 (empat)orang yang berhasil ditangkap, sedangkan bandar dadu kuncang berhasil melarikan diri,” tandas Kapolsek.

Laporan : Sony/Humas
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar