Ratusan Mahasiswa Tolak RUU Omnibus Law

Securitynews.co.id, PALEMBANG – Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Ampera Bergerak mendatangi Gedung DPRD Sumsel dan meminta wakil rakyat untuk bersama-sama menolak RUU Omnibus Law ini, Senin (16/3/2020).

Dalam orasinya, juru bicara Ampera Bergerak M Salman mengatakan, sejumlah pasal di UU Omnibus Law yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan pekerja, tapi justru menguntungkan pengusaha dan pemilik modal.

“Kami menolak RUU Omnibus Law yang mencekik pekerja dan menguntungkan pemilik modal,” ujarnya.

Sejumlah perwakilan mahasiswa diterima langsung Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati, SH MH dan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs H Syaiful Padli, ST MM di ruang badan anggaran DPRD Sumsel.

“Agar berbeda dengan provinsi lain biar tuntutan kita lebih berwarna maka harus diformulasikan,” kata Anita.

Anita menuturkan, tidaklah mungkin seluruh pasal yang terdapat di dalam RUU Omnibus Law yang disahkan menjadi UU oleh DPR dan pemerintah pusat.

“Semua ditolak oleh mahasiswa dan elemen masyarakat. Salah satunya, berkaitan dengan tenaga kerja outsourching, upah pekerja hingga masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dapat mengancam keberadaan dari tenaga kerja lokal,” katanya.

Anita meminta poin-poin mana saja yang ada dalam omnibus law itu dirasakan merugikan masyarakat luas. Misalnya dalam pasal RUU tersebut melegalkan tenaga asing dapat bekerja di Indonesia dengan berbagai persyaratan.
“Sehingga dengan itu kami dapat menyampaikan kepada DPR maupun pemerintah pusat secara baik, karena ada poin-poin yang disuarakan oleh elemen masyarakat Sumsel,” bebernya.

Usai berdialog, dengan didampingi Syaiful dan sejumlah mahasiswa, Anita bertemu langsung dengan ratusan mahasiswa yang menyampaikan orasinya di halaman depan gedung DPRD Sumsel.

Anita menyampaikan komitmennya untuk bersama-sama para mahasiswa mengawal penolakan RUU Omnibus Law ini untuk disampaikan kepada anggota DPR RI di Jakarta.

“Kami mendukung mahasiswa. Mengawal omnibuslaw harus berpihak kepada rakyat. Kalian mahasiswa jadi garda terdepan, menjadi kontrol pemerintah. Memberikan masukan, kepada pemerintah. Tenaga kerja asing, mendorong investasi bukan berarti mengenyampingkan kepentingan buruh,” katanya.

Akhirnya, setelah semua sepakat Anita di hadapan para mahasiswa menandatangani surat pernyataan yang intinya menyatakan dukungannya terhadap penolakan RUU Omnibus Law sebagaimana yang diminta mahasiswa.

Laporan : Dewi
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *