PPMI Berikan Penghargaan Tokoh Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa pada Gubernur Herman Deru

Securitynews.co.id, PALEMBANG – Mewakili Gubernur Sumsel Herman Deru, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya menerima penghargaan Tokoh Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa dari Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), di Hotel Swarna Dwipa, Jumat (06/03/20), dalam peringatan Milad ke-22 PPMI. Penghargaan diberikan karena sebagai pemimpin Sumsel, Gubernur Heru dinilai telah memajukan pembangunan di desa.

Wakil Gubernur Mawardi Yahya menyampaikan rasa bangga dan syukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, visi misi kepemimpinan HDMY yang dimulai sejak 1 Oktober 2018 mewujudkan Sumsel Maju Untuk Semua. “Prestasi ini merupakan apresiasi yang dapat digunakan sebagai pemicu untuk terus berbuat yang terbaik bagi kemajuan Sumsel,” katanya.

Pada peringatan milad ke-22 PPMI yang diisi dengan rangkaian Rakornas bertajuk “Perluas Persaudaraan Pekerja Untuk Indonesia Adil dan Makmur” Wagub MY menyampaikan ucapan selamat ulang tahun.

Diungkapkannya usia 22 tahun bukan waktu yang singkat bagi PPMI dalam menjalankan roda organisasi. Terlebih lagi kiprah PPMI dalam perjalanannya tak perlu diragukan lagi. “Secara moral pemprov Sumsel setuju dengan PPMI untuk mewujudkan Indonesia adil dan makmur. Saya harapkan dari Rakornas nanti dapat melahirkan program dan rumusan bagi pekerja muslim. Saya optimis kelak dari PPMI akan lahir pemimpin Indonesia di masa mendatang,” tambahnya.

Sementara itu Ketua DPW PPMI Sumsel Charma Aftianto mengatakan rasa bangga yang luar biasa DPW PPMI Sumsel menjadi tuan rumah Rakornas yang dihadiri 19 DPW, 3 perwakilan PPMI luar negri dengan jumlah peserta 115 orang. “DPW PPMI bersungguh-sungguh ingin menjalankan Rakornas, serta menyatakan sikap untuk memperluas persaudaraan dan meningkatkan kemakmuran juga mensejahterakan pekerja muslim, dan memperkuat konsolidasi pekerja muslim,” tandasnya.

Sedangkan Presiden PPMI Daeng Wahidin dalam kesempatan itu menyatakan menolak Omnibus Law yang dinilainya tidak ada transparansi sebab hal itu menyangkut harkat dan martabat hidup buruh. “Pekerja muslim kuatir akan diresmikannya Omnibus Law. Jangan sampai draft RUU Omnibus Law menjadi UU sebab ini sangat berbahaya, tak hanya bagi pekerja namun bagi semua termasuk kewenangan daerah yang dipangkas,” ujarnya.

Ketua Dewan Pendiri PPMI Eggi Sudjana pada kesempatan itu juga bahkan mengusulkan baik buruh ataupun ASN agar diberi saham dalam perusahaan untuk mencegah terjadinya demonstrasi oleh buruh. “Seperti di Jepang tidak pernah muncul demonstrasi oleh buruh. Sebab apa? Karena buruh diberi saham dalam perusahaan,” jelasnya.

Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *