Polres Banyuasin Musnahkan BB Senilai Rp 1,4 Miliar

Securitynews.co.id, BANYUASIN- Polres Banyuasin memusnahkan Barang Bukti berupa narkotika jenis shabu 1,3 kg dan ganja 12,3 kg. Dengan total nilai Rp 1,4 miliar. ”Barang bukti tersebut dari 5 (lima) dengan belasan tersangka yang diamankan,” tegas Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar SIK MH didampingi Kasat Narkoba dan unsur pimpinan di Polres Banyuasin.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil tangkapan tindak pidana kejahatan selama setahun di wilayah hukum Polres Banyuasin, pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Banyuasin, Kamis (19/12).

Kegiatan pemusnahan BB tersebut melibatkan pihak Tim Labfor Polda Sumsel, anggota TNI, BNK, Kejari, Pengadilan Negeri dan jajaran Pemkab Banyuasin.
Sesuai dengan UU 35 tahun 1999 tentang narkoba, pemusnahan narkoba ini bertujuan untuk menghilangkan asumsi negatif tentang barang bukti narkoba yang diamankan.

Kapolres menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para bandar dan pelakunya untuk mengedarkan narkoba di wilayah Banyuasin, baik dari jalur peredaran laut maupun darat Banyuasin. Karena banyak daerah perairan maka narkoba lebih mudah masuk ke masyarakat karena berada di jalur perlintasan dan wilayah perairan. Pihaknya tahun 2020, tetap fokus pada pelayanan masyarakat dan terus serius melakukan pengungkapan kasus narkoba.

“Kami akan bekerjasama dengan pemerintah BNK dan elemen masyarakat untuk mencegah narkoba. Dan perlu ingat ini bukan tugas Polri saja namun juga tugas bersama. Artinya keberhasilan milik kita bersama, maka dari itu mari kita bersinergi untuk sama-sama mendukung upaya perangi narkoba,” tandasnya.

Laporan             : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar