Polisi Tangkap 2 dari 4 Pelaku Begal Guru SMPN 2 Suak Tapeh

Securitynews.co.id, BANYUASIN- Jajaran Unit Reskrim Polsek Betung menangkap dua dari empat pelaku begal yang sempat buron usai melakukan pembegalan terhadap Lina Dudiarti Guru Honorer di SMP 2 Suak Tapeh di Jalan Desa Sedang Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin pada 14 Februari 2020 lalu.

Penangkapan dilakukan Senin, 17 Februari 2020, sekira pukul 22.10 WIB. Saat itu, anggota Reskrim mendapat informasi kalau salah satu pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap satu unit sepeda motor Beat warna hitam No pol BG 6323 JAN bernama SA (42) ada di warung kopi di Jalan Lintas Timur samping Rumah Makan Sari Alam.

Mendapat informasi tersebut kemudian Kapolsek AKP Toto Hernanto SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Adi Usman SH untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut. Setelah dilakukan penangkapan dan diinterogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut bersama Jai, Hai (DPO), dan Jk (DPO) kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Jai.

Lalu saat akan dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, pelaku Jai brontak dan berusaha untuk melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanannya, selanjutnya pelaku dibawa ke Puskesmas dan kemudian diamankan ke Polsek Betung,” ujar Toto.

Dengan ditangkapnya dua pelaku tersebut, maka masih ada dua pelaku begal lagi yang kini DPO, yakni berinisial Jk dan Hai. Keduanya masih terus diburu petugas.

Sebagaimana diketahui, jumat, 14 Februari 2020, sekira pukul 08.00 WIB, bertempat di Jalan Desa Sedang (berbatasan dengan Desa Rimba Terab Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Dimana saat itu para pelaku begal menghadang laju kendaraan sepeda motor korban dengan menggunakan mobil yang digunakan. Lalu, pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam selanjutnya merampas sepeda motor yang dipakai korban, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih, Rp. 10.000.000

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar membenarkan bahwa pelaku begal terhadap Guru Honor sudah ditangkap dua hari setelah kejadian (Senin malam) pukul 22.10 menit. ”Sementara, pelaku lainnya yang masih DPO akan kita buru. Sebab identitas mereka telah kita ketahui. Akan lebih baik mereka menyerahkan diri daripada nanti kedapatan kita tangkap,” tandas Ginanjar saat dihubungi via WA.

Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *