Pol PP Stop Pembangunan Papan Reklame di Jalan Merdeka

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Reklame di Jalan Merdeka Kedondong Raye distop pembangunannya, karena dibangun sebelum perizinannya tuntas. Media promosi yang ukuran besar itu, juga dianggap berbahaya karena terlalu dekat dengan tiang listrik dekat dan rumah warga serta dekat dengan badan jalan.

Kepala Dinas Pelayanan Terpadu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), DR H Ali Sadikin,M,Si mengatakan, DPMPTSP Kabupaten Banyuasin akan menerbitkan izin apabila telah mendapatkan Rekomendasi Teknis dari OPD Teknis terkait dalam hal ini PU Perkimtan dan Dinas perhubungan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel dalam hal ini pemohon belum memperokeh rekomendasi dimaksud, Rabu (11/10/2020).

Dari aspek perizinan, kata dia, prosesnya belum rampung. Pengusaha mendahului pembangunan, padahal DPMPTSP belum menerbitkan Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) yang membahayakan itu.

Dia menjelaskan, sebelum mengeluarkan persetujuan, biasanya tim teknis perizinan melakukan peninjauan lapangan.

Menurutnya, pantauan lapangan merupakan prosedur yang harus ditempuh sebelum menerbitkan perizinan, karena Berkasnya Belum lengkap kami belum turun kelapangan, kami tidak tahu bahwa papan Reklame itu sudah mulai di buat, memang mereka sudah membuat surat Pernyataan Bersedia menanggung Sebab dan Akibat dari pemasangan Papan Reklame tersebut, tetapi bukan berarti menginzinkan mereka untuk membangun Papan Papan Reklame tersebut,” ujar Ali Sadikin

Di lokasi Pemasangan Papan Reklame, Kasat Pol PP, Drs Indra Hadi,M.Si menjelaskan, Pembangunan Papan Reklame itu di Stop (Disegel) karena bangunannya dianggap membahayakan masyarakatnya. Sebab selain terlalu dekat dengan tiang listrik, dan rumah warga juga dekat dengan badan jalan. Yang lebih parahnya lagi Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) dari DPMPTSP Belum Keluar tetapi mereka sudah membangun papan Reklame Tersebut,” tegas Indra.

Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *