Pemkot Palembang Bersama DPRD Palembang Tandatangani Empat Perda

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin mengatakan, ada empat Perda yang ditandatangani dan diisahkan bersama Pemkot Palembang dan DPRD Palembang. Yakni pertama penyertaan modal PDAM yang dibahas Pansus 1. Kedua, pelestarian cagar budaya yang dibahas Pansus 5, kemudian Pansus 6 PD Pasar Palembang Jaya menjadi Perumda Pasar Palembang Jaya.

“Selanjutnya Pansus 7 membahas Raperda perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan perubahan susunan perangkat kerja daerah,” ucap Zainal.

Lebih lanjut Zainal menjelaskan, Perda pernyataan modal PDAM untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. “Ada beberapa pasal yang diubah, yakni penambahan penyertaan modalke PDAM Tirta Musi. Seluruh aset PDAM mencapai lebih dari Rp 800 miliar,” katanya.

Kemudian, lanjut Zainal, untuk PD Pasar Palembang Jaya menjadi Perumda Pasar Palembang Jaya. Tujuannya agar lebih fleksibel pengelolaannya. “Sehingga Perumda Pasar Palembang Jaya dapat memberikan PAD,” ujarnya.

Zainal mengungkapkan, Ketua Pansus I Alex Antoni membahas tentang penyetaraan modal PDAM, Ketua Pansus V membahas tentang Pelestarian Cagar Budaya, Ketua Pansus Vl Ruspanda membahas tentang perubahan PD Pasar Palembang Jaya menjadi Perumda Pasar Palembang Jaya, Ketua Pansus Vll Akbar Alfaro membahas tentang pembentukan dan perubahan susunan perangkat kerja daerah.

Ketua Pansus Vl Ruspanda menambahkan, terkait pansus Vl hanya untuk menambah PAD Kota Palembang. “Namun dalam kerja nya tetap pada PD pasar itu sendiri,” tandasnya.

Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *