Pemkab dan Polres Muba Siap Dukung serta Sukseskan Call Center 110 Polri

Securitynews.co.id, SEKAYU- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus meningkatkan pelayanan hingga rasa aman ada bagi masyarakat. Kali ini, Polri menyiapkan unit pelayanan terpadu satu pintu demi memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Lewat call center 110 aduan masyarakat langsung direspon Polres terdekat.

Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba Herryandi Sinulingga AP bersama Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIk dan Jajaran, Pasi Ops Kodim 0401/Muba Kapten Arm Marwan, hadir untuk mendukung dan mengikuti acara launching Layanan Call Center Polri 110 secara virtual, Kamis (20/05/21) di Ruang Command Center Polres Muba.

Launching layanan Call Center Polri 110 dihadiri oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kata Listyo Sigit layanan Call Center Polri 110 sudah ada sejak 2015 kemudian dikembangkan pada 2018 dan saat ini direalisasikan. Layanan call center sesuai program prioritas Kapolri yaitu transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Keadilan-red).

Call center ini sebagai sarana memudahkan masyarakat memberikan informasi maupun pengaduan kepada Polri atas gangguan kamtibmas. Layanan ini siap 24 jam di seluruh Indonesia hanya via telepon dan bebas pulsa. Layanan Call Center 110 diberlakukan secara nasional, jika ada yang menghubungi Call Center 110, yang akan merespon dan menerima panggilan tersebut ialah Polres terdekat yang ada diwilayah tersebut.

“Kami akan terus mengikuti perkembangan layanan ini dari setiap Kapolda, Dari layanan ini diharapkan para anggota kepolisian dapat lebih bersinergi, sigap dan cepat merespon aduan dari masyarakat. Sehingga pelayanan yang diberikan dapat semakin baik. Ini harus kita sukseskan secara bersama,” ungkap Kapolri.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba Herryandi Sinulingga AP menyampaikan, sangat mendukung dan akan turut mengoptimalkan layanan Call Center Polri 110. Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Kominfo Muba juga sudah memiliki layanan Call Center 112, layanan ini merupakan panggilan darurat yang diterima kemudian akan ditindaklanjuti.

“Pada era sekarang mengikuti perkembangan zaman, yang semakin lama akan semakin canggih menuntut kita untuk dapat memanfaatkan teknologi yang ada untuk mempermudah pelayanan. Untuk itu Kominfo Muba akan ikut menyukseskan layanan Call Center Polri 110,” ujarnya.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIk menegaskan, layanan Call Center Polri 110 untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun pengaduan, dalam panggilan darurat yang akan segera ditindaklanjuti. Setiap laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh operator Call Center 110 dengan menghadirkan personil kepolisian yang berada dititik terdekat kejadian.

“Akan tetapi Call Center 110 hanya diperuntukkan pengaduan darurat dan apabila ada yang melakukan panggilan iseng/prank, maka sistem akan segera mengetahui pemilik nomor tersebut,” tandas Erlin.

Laporan : Sony/Rilis
Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *