Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Kotamadya, Dominan Dilaporkan ke Ombudsman

Securitynews.co.id, PALEMBANG − Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Selatan merilis catatan akhir tahun pelayanan publik. Pemerintah daerah menjadi institusi yang paling banyak dilaporkan masyarakat terkait dengan pelayanan publik.

“Kelompok institusi terlapor terbanyak itu adalah Pemerintah Kabupaten Kotamadya. Keluhan pelayanan publik yang paling banyak dikeluhkan adalah pemerintah daerah kabupaten kotamadya,” kata M. Andrian Agustiansyah di Kantor Ombudsman perwakilan Sumsel, Jalan Radio Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT 1, Palembang, Selasa (17/12/2019).

Andrian mengatakan, sejak tahun 2000, peringkat tertinggi aduan masyarakat adalah pihak kepolisian. Namun, tahun ini, pemerintah daerah menduduki peringkat tertinggi, khususnya di sektor pertanahan.

“Sejak tahun 2000 Ombudsman didirikan, laporan masyarakat terkait kinerja kepolisian selalu menduduki angka tertinggi, tapi tahun ini di angka nomor keempat. Angka tertingginya (tahun 2019), sektornya bidang pelayanan penundaan berlarut mendominasi kemudian institusi terlapornya pemerintah daerah kabupaten kotamadya,” ungkapnya.

Berdasarkan data Ombudsman, pemerintah daerah kabupaten kotamadya menjadi terlapor yang banyak diadukan masyarakat berkaitan dengan pelayanan publik sebanyak 27 persen. Instansi BUMN/BUMD menduduki peringkat kedua dengan 15 persen dan diikuti instansi Kepolisian dengan 10 persen.

Menurut Andrian, isu yang paling banyak diadukan adalah isu pertanahan, perizinan, dan pendidikan. Andrian menyebut jumlah laporan terhadap pemerintah daerah kabupaten kotamadya yang melampaui jumlah laporan terhadap BUMN/BUMD dan kepolisian disebabkan karena oleh otonomi daerah yang semakin kuat.

“Karena kan sekarang ini eranya otonomi daerah, semua kewenangan kan ada di daerah. Makanya banyak dilaporkan banyak hal, misalnya terkait KTP, dukcapil, pertanahan juga (kewenangan) daerah,” sebutnya.

Sepanjang 2019, aduan masyarakat yang diterima Ombudsman mencapai 11.087 aduan. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2018 yang mencapai 10.985 aduan.
Andrian menambahkan, penyelesaian laporan masyarakat larangan parkir Jalan Jenderal Sudirman Kota Palembang, Pajak Bumi Bangunan (PBB) 2019 naik lebih 1000 persen, Penegakan Hukum dan Pendidikan,” jelasnya.

Dalam menyelesaikan kendala laporan Ombudsman Sumsel dalam menyelesaikan masalah keterbatasan personal untuk menyelesaikan laporan untuk menghadapi beberapa kabupaten kota cuma ada tujuh personil untuk menyelesaikan beberapa laporan yang ada di kabupaten kota dan keterbatasan anggaran biaya,” tandasnya.

Laporan             : Syarif
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *