Optimalkan Pajak, Pemprov Sumsel Kerja Sama dengan Kanwil DJP

Securitynews.co.id, PALEMBANG-  Berbagai upaya dilakukan Pemprov Sumsel untuk mengoptimalisasikan penerimaan pajak dan retribusi. Salah satunya dengan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Gathering Wajib Pajak antara Pemprov Sumsel dengan Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung, di Aula Lantai V Kantor Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (5/11) pagi.

Menurut HD, sinergi kedua belah pihak ini memang perlu dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak membayar pajak. Namun selain itu pembinaan kepada para wajib pajak juga mesti dilakukan secara seimbang, agar pemerintah dapat menuntut masyarakat atau wajib pajak ini meningkatkan kesadarannya.

“Harus ada keseimbangan pembinaan kita dengan permodalan mereka dan upaya kita memenuhi haknya. Baru kita patut meminta mereka untuk patuh membayar pajak. Misalnya soal jalan. Sekarang saya tidak takut lagi menagih pajak pada mereka yang memakai jalan karena sekarang semua jalan provinsi sudah saya perbaiki, sudah mulus semua. Gak bisa lagi mereka bilang gak mau bayar pajak karena jalan jelek. Makanya saya mohon betul sinergitas ini diimplementasikan di lapangan,” beber HD.

Lebih jauh dikatakan HD, kesadaran membayar pajak bukan untuk meningkatkan nilai realisasi penerimaan pajak semata. Tapi lebih dari itu peningkatan kepatuhan membayar pajak juga akan sangat membantu meringankan beban negara.

Terbaru kata HD, dia telah memerintahkan Bapenda untuk mendata dan melabeli kendaraan baik roda dua, roda empat maupun kendaraan alat berat untuk dipasang label tanda sudah membayar pajak. Hal ini bukan sanksi tapi menurutnya lebih mengarah pada peringatan agar wajib pajak rutin dan sadar menunaikan kewajibannya.

“Sekarang ini yang membayar pajak baru 12% di Indonesia dan itu sudah memberi kontribusi 70 terhadap pendapatan negara. Bagaimana kalau dua kali lipatnya, tentu sudah ringan beban negara ini,” jelas HD.

Atas dasar itu pula, dia meminta semua pihak mulai menanamkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak sejak dini. Bukan karena takut ancaman atau dilandasi karena takut ada hukuman denda dan sebagainya.

“Memang dasarnya harus datang dari kesadaran pribadi. Dan kita tidak akan pernah terlambat menanamkan kebiasaan ini sejak usia dini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu HD juga tak lupa mengapresiasi adanya perjanjian kerjasama yang digagas Korsupgah KPK dan DJP Kanwil Sumsel-Babel tersebut. Menurutnya, inisiasi ini patut didukung sepenuhnya karena dapat menjadi pengingat dan pencegahan agar jangan sampai salah satu sumber pendapatan negara lewat karena kurangnya kesadaran.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Imam Arifin mengatakan, sinergi ini perlu untuk menyosialisasikan kesadaran membayar pajak yang berfungsi menggerakkan perekonomian negara.

“Kondisi kita saat ini di beberapa tempat masih banyak yang perlu dibenahi, misalnya sarana pendidikan yang belum baik. Masih banyak yang juga harus disubsidi pemerintah,” jelasnya.

Selain menjadi upaya meningkatkan realisasi pajak untuk pembangunan daerah, sinergitas ini menurut Imam  dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aparatur di bidang perpajakan yang profesional dalam melaksanakan tugasnya.

“Kita harap ada juga pemanfaatan data dan informasi pajak dan retribusi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta terwujudnya harmonisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak dan retribusi,” jelasnya.

Setelah adanya sinkronisasi data tersebut misal perkebunan karet, atau bidang perdagangan termasuk proyek-proyek yang pajaknya masuk ke pemprov akan dapat diberikan pelayanan yang lebih mudah.

“Kamu minta kesadaran agar adminstrasinya  makin rapi dan teratur juga sekaligus sosialisasi bahwa ada pajak untuk daerah,” jelasnya.

Sementara itu Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Kantor Wilayah II Komisi Pemberantas Korupsi Abdul Haris, menjelaskan bahwa bantuan wajib pajak di daerah sangat diperlukan untuk menggerakkan roda pembangunan sehingga provinsi tidak selalu bergantung pada pusat khususnya pada penerima pajak.

“Saat ini pemerintah sangat mendorong proyek infrastruktur yang akan berdmapak pada1 multiflyer efek. Makanya kami dari KPK sangat mendukung sekali hal ini. Kami ke daerah untuk melakukan evaluasi tentang proses pemungutan pajak apakah tata kelola sudah baik atau belum. Kami sangat mendorong ini secara terbuka. Khususnya dari WP yang ada kendala bisa laporkan ke kami. Karena kami juga bertugas memonitoring Pemda maupun Kanwil DJP itu sendiri. Peran kami adalah membantu pusat dan daerah terkait  tata kelola  penerimaan pajak,” ujarnya.

Selain Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Kantor Wilayah II Komisi Pemberantas Korupsi Abdul Haris, Wakil Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel Hari Setyono, Pangdam II  Sriwijaya yang diwakili Asren Kol Artileri Pertahanan Udara Harvin Kidingallo, puluhan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel serta para wajib pajak baik perusahaan atau badan usaha maupun perorangan serta perusahaan wajib pungut.

Laporan             : Akip

Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *