Mulai Hari Ini PSBB Diterapkan, Surabaya Siaga 24 Jam

Securitynews.co.id, SURABAYA- Salah satu faktor penularan dari Virus Covid-19 adalah melalui droplet. Untuk menghindari hal tersebut maka saat ini pemerintah mengimbau semua warganya untuk melakukan phisical distancing secara menyeluruh. Hal ini sangat diharapkan untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona.

Rupanya, di berbagai wilayah, penerapan phisical distancing ini dianggap sebagai ajang untuk menutup wilayahnya secara massal. Sehingga ada beberapa kabupaten dan kota yang mulai menutup kawasannya dari para pendatang.

Agar tidak terjadi kerancuan di masyarakat, akhirnya Presiden Republik Indonesia Jokowi menambil langkah yang disebut dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam PSBB ini masyarakat tetap diperintahkan untuk melakukan sosial distancing, phisical distancing dalam menjaga jarak aman dengan yang lain.

Bedanya dengan lockdown adalah pada ekonominya. Kalau lockdown hampir semua kegiatan ekonomi berhenti. Seperti kegiatan kantor, pabrik, transportasi dan yang lainnya harus berhenti. Namun kalau PSBB kegiatan ini tidak berhenti.

PSBB ini juga akan diterapkan di Kota Surabaya mulai hari Jumat (03/04/2020). Jadi Pemkot Surabaya menegaskan bahwa masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan mendesak, diimbau untuk tidak memasuki kawasan Kota Pahlawan.

M.Fikser, selaku Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya mengungkapkan bahwa Kota Surabaya telah siap untuk menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) 21 tahun 2020 secara tegas. Pelaksanaannya akan dimulai pada pagi ini.

“Untuk itu, kami imbau bagi warga luar Kota Surabaya yang tidak memiliki kepentingan mendesak, lebih baik ditunda dulu untuk masuk ke Kota Surabaya. Hal ini juga berlaku bagi warga Kota Pahlawan sendiri, agar tidak keluar rumah kalau tidak ada keperluan mendesak atau penting,” terang M.Fixer.

Hal senada juga dipaparkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Irvan Wahyudrajat. “Kami harap kepada semua masyarakat untuk menghindari keperluan-keperluan yang sifatnya tidak mendesak. Kerjakan di rumah kalau itu memang bisa dikerjakan dari rumah. Hal ini semata-mata untuk memutus mata rantai penularan Virus Covid-19,” tegasnya.

M. Irvan juga menyampaikan bahwasannya jajaran Dishub telah bekerjasama dengan Pihak Kepolisian, TNI, dan seluruh jajaran Kecamatan dan Kelurahan untuk melakukan sterilisasi dan imbauan pada 19 titik perbatasan Kota Surabaya.

Berdasarkan pengamatan Kabar Surabaya, di kawasan Surabaya Timur saat ini hanya menyisakan dua pintu masuk, yaitu Jalur Merr 2C Gunung Anyar (Jl. Ir Soekarno) dan Jalan Raya Rungkut Menanggal. Untuk jalur jalan yang lain, termasuk jembatan di atas sungai yang menghubungkan Kota Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo telah ditutup total dengan barikade palang besi.

Jadi, nantinya dalam pelaksanaan PSBB ini, Pemkot Surabaya akan menjaga ketat 19 titik pintu masuk ke Kota Surabaya. Titik masuk tersebut adalah :
Titik Masuk Surabaya Sektor Selatan : Point Gunung Sari (daerah Jambangan). Point Masjid Agung (daerah Gayungan), Point Cito (kantorDishub).

Titik Masuk Surabaya Sektor Utara : Point Kodikal (daerah Pabean), Point Suramadu (daerah Kenjeran)

Titik Masuk Surabaya Sektor Barat : Point Stadion Gelora Bung Tomo (Daerah Pakal), Point Terminal Oso Wilangun (Daerah Tambak Oso), Point Dupak Rukun (daerah Asem Rowo), Point Mayjend Sungkono (daerah Dukuh Pakis), Point Kelurahan Kedurus (daerah Karang Pilang), Point Driyorejo, Point Jeruk (daerah Lakarsantri), Point Tol Simo (daerah Sukomanunggal).

Titik Masuk Surabaya Sektor Tmur : Point Jalan Merr (daerah Gunug Anyar), Point Rungkut Menanggal (daerah Gunung Anyar), Point Wisma Gunung Anyar (daerah Gunung Anyar Tambak), Point Pondok Chandra (daerah Gunung Anyar)

Laporan : Redho
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *