Muba Juara Umum Tiga STQH Provinsi

* Sapu Bersih Dua Cabang Bergengsi, Wakili ke Tingkat Nasional

Securitynews.co.id, SEKAYU- Usai sudah pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran Dan Hadits (STQH)Tingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Hasilnya, Kabupaten Musi Banyuasin berhasil meraih juara umum ke-3 dari peserta seluruh Kabupaten/Kota di Sumsel.

“Alhamdulillah Muba berhasil meraih juara umum tiga. Terima kasih atas dukungan yang maksimal diberikan Bupati Dr Dodi Reza kepada peserta STQH asal Muba,” ungkap Kabag Kesra Muba, Opi Palopi.

Dikatakan Opi, meski peserta STQH asal Muba tidak meraih juara umum 1, namun peserta asal Muba mampu menyapu juara di dua cabang bergengsi STQH dan berhak mewakili Sumsel di ajang STQH Nasional.

“Adapun yang meraih juara yakni diantaranya cabang Tilawah Dewasa (putra) atas nama Mer’an Zikri juara 1, Tahfidz 10 juz (putri) atas nama Naimatuz Zahro juara 1, Hafalan 500 hadits tanpa sanad (putra) atas nama M Ridho Fernando juara 1, Tahfidz 1 juz dan Tilawah (putri) Zukhiro Z Jannah juara 2, Tahfidz 10 juz (putra) M Fathur Ramadoni juara tiga, Tahfidz 20 juz (putra) M Haikal Abrori juara tiga, Tafsir 20 juz (putra) M Qodhi Alfariqi juara tiga,” urainya.

“Kemudian, Hafalan 100 hadits bersanad (putri) Sefani Rahayu juara harapan 1, hafalan 100 hadits bersanad Wahyu Tri Putra juara harapan 2, Tilawah Anak (putra) Teansyah Gusti Rama juara harapan 2, Tilawah Dewasa (putri) Nur Marhamah juara harapan 2,” tambahnya.

Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengucapkan selamat kepada peserta STQH asal Muba yang telah berusaha maksimal hingga meraih juara umum ketiga. “Persiapkan diri untuk di ajang tingkat nasional nantinya, terus lakukan pembinaan dan pendampingan,” ungkap Kepala Daerah Inovatif itu.

Bapak Santri Sumatera Selatan ini menambahkan, kepada semua peseta STQH asal Muba untuk selalu menjaga kesehatan dan memaksimalkan latihan. “Jaga terus kesehatan dan tetap selalu berusaha menjadi yang terbaik,” tandasnya.

Laporan : Sony/Rilis
Posting  : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *