Maksimalkan Penanganan Covid-19, Forum Mahasiswa Kesehatan Sumsel Desak Gubernur Transparan Tentang Dana Corona dan Pangkas Proyek yang Tak Urgen

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Presiden Joko Widodo menerbitkan Inpres 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta PBJ dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Instruksi Presiden ini untuk melawan semakin meluasnya penyebaran pageblug Corona Virus Disease 2019 yang kita kenal saat ini dengan istilah Covid-19. Dalam isinya, inpres tersebut memberikan instruksi di antaranya mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk mendukung percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 dengan mempermudah dan memperluas akses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu.

”Gubernur Sumatera Selatan dalam hal tersebut juga telah menyiapkan anggaran khusus sekitar Rp 100 miliar dengan memotong biaya dari perjalanan dinas serta perjalanan ke luar negeri untuk gubernur dan wakil gubernur,” kata Ketua Umum Forum Mahasiswa Kesehatan Sumsel Clementina dan Febri selaku dewan mentor, kepada awak media, Kamis (02/04/2020).

Lanjutnya, kenapa anggaran untuk infrastruktur tidak ikut dipangkas yang mungkin belum terlalu penting mendesak. Contohnya kegiatan program pengembangan penataan kawasan baru terpadu Kramasan Kota Palembang yang diproyeksikan menjadi lahan pembangunan perkantoran, termasuk kantor Gubernur Sumsel yang baru. Dalam anggaran ini, Pemprov mengalokasikan Rp 170 miliar guna penimbunan sekaligus pemagaran lahan seluas 46 hektar (ha) tersebut.

Dirinya pikir salah satu program yang diajukan pemprov ini belum terlalu penting dibandingkan dengan persiapan dan percepatan penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan sesuai instruksi presiden. Karena kita juga perlu memperhatikan bagaimana dampak perekonomian masyarakat Sumatera Selatan, bagaimana nasib para pedagang kaki lima, pengemudi ojek online, dan seluruh stakeholder masyarakat lainnya itu juga perlu dipikirkan. Apalagi sejak adanya imbauan presiden tentang social distancing dan juga maklumat Polri masyarakat menjadi kebingungan dan dilema akan nasib perekonomian mereka, sedangkan insentif yang akan dikeluarkan oleh presiden juga belum ada kabarnya. Maka dari itu Gubernur Sumatera Selatan bersama anggota DPRD Sumatera Selatan dirasa perlu meningkatkan pemangkasan anggaran yang belum penting terutama dalam pembangunan infrastruktur apalagi ini masalah “Nyawa” orang banyak.

“Semua anggaran harus diarahkan untuk menopang kesehatan, jaring pengaman sosial dan dukungan bagi dunia usaha serta para pekerja serabutan dan buruh di tengah wabah virus Corona ini itu kata presiden,” ttegasnya.

Dengan adanya penutupan mall dan tempat-tempat keramaian lainya membuat semua lapisan masyarakat merasakan dampaknya terutama dalam pendapatan/penghasilan yang sampai hari ini belum ada kejelasan dari pemerintah daerah.

Maka dengan ini Forum Mahasiswa Kesehatan Sumatera Selatan (FMKS) dengan ini menyatakan sikap :
1. Mendesak Gubernur Sumatera Selatan untuk memberikan transparansi mengenai anggaran 100 miliar buntuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan
2. Mendesak Gubernur Sumatera Selatan agar dapat memberikan perhatian khusus kepada seluruh tenaga medis di Sumatera Selatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 dari segi jaminan kesehatan, keamanan bekerja serta kesejahteraan tenaga medis.
3. Meminta kepada Gubernur Sumatera Selatan agar dapat mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik akibat dampak dari hadirnya wabah Covid-19 serta mengawasi dan mempermudah pelaksanaan 6 program jaring pengaman sosial. Di antaranya (Program PKH, Kartu sembako, Kartu Prakerja, tarif listrik gratis selama 3 bulan, kebutuhan bahan pokok, serta keringanan pembayaran kredit) selama penanganan Covid-19 ini.

4. Mendesak Gubernur Sumatera Selatan untuk segera mengeluarkan solusi dan perhatian khusus untuk para pelaku usaha, pedagang kaki lima, buruh, ojek online dan para stake holder lainya contohnya memberikan insentif, kebutuhan bahan pokok, serta obat-obatan sebagai kebutuhan pokok masyarakat dalam suasana dan kondisi penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

5. Meminta Gubernur Sumatera Selatan dan DPRD Sumsel untuk dapat menghentikan proyek infrastruktur yang bersifat tidak urgen, termasuk anggaran untuk penimbunan dan pemagaran tanah di Kramasan senilai 170 miliar.

“Dengan adanya permintaan ini kami berharap Sumatera Selatan dapat memaksimalkan perhatiannya kepada percepatan penanganan wabah Covid-19, sesuai dengan instruksi presiden no 21 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta PBJ dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia,” tandas Febri Zulian.

Laporan : Arju
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *