Kurang dari 24 Jam, Polsek Tungkal Ilir Bekuk Pelaku Pembunuhan Sadis

Securitynews.co.id, BANYUASIN- Kepolisian Sektor Tungkal Ilir berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis kurang dari 24 jam di kebun parah Dusun Sukadamai Desa Sukadamai Kec Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (12/05/2020).

Pembunuhan tersebut berawal hari Senin tanggal 11 Mei. Saat adik pelaku Gun alias Ujang Galon bernama Ujok mau ditusuk korban Jamili. Dengan alasan bahwa Ujok mengintip istri Jamili yang sedang mandi. Lalu si Ujok pun melapor ke kakaknya yakni Gun alias Ujang Galon.

Lalu, pada Selasa (12/05/2020) pelaku menemui korban. Saat menuju Desa Penuduan, pelaku Gun melihat korban Jamili duduk di pelayan BOM tempat masyarakat mandi. Lalu pelaku mendekat ke arah korban dan bertanya “Jamili ape die maksud nga nak nikam adekku”. Belum sempat korban menjawab pelaku langsung membacok parang ke arah leher korban bagian sebelah kiri 2 liang hingga korban terjatuh ke tanah. Kemudian pelaku kembali membacok korban berulang-ulang mengenai kepala sebelah kanan 2 liang, pundak 1 liang, badan bagian belakang 4 liang, kening 1 liang, dan pantat 2 liang sehingga korban tidak bergerak lagi. Kemudian pelaku langsung lari meninggalkan tempat kejadian perkara, membuang parangnya ke sungai, dan pulang ke rumahnya.

Melihat mayat korban bersimbah darah, masyarakat Kecamatan Tungkal Ilir pun dibuat heboh oleh sosok mayat yang telah bersimbah darah, mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 12.30 Wib di Tepi Sungai Dusun V Desa Bentayan Kec Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin oleh tiga orang warga yang kemudian melaporkan ke polisi.

Mendapat laporan warga, Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Hendri SH melalui Kanitres Ipda Abu Bakar SH beserta anggotanya langsung mendatangi TKP serta mencari informasi tentang tersangka. Tidak lama setelah itu tersangka pun berhasil ditangkap.

”Tersangka kami tangkap berkat informasi dari masyarakat, dan penangkapan tersangka tanpa adanya perlawanan,” tegas Ipda Abu Bakar SH.

Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *