Jelang Tahun Baru, Lapas Sekayu Lakukan Razia Rutin

Securitynews.co.id, MUBA- Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban jelang akhir tahun 2019, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sekayu bersama Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu melakukan penggeledahan (razia) kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan dilaksanakan, Selasa (3/12/19) pukul 09.00 WIB s/d selesai. Sasaran penggeledahan yaitu kamar WBP dengan tujuan sterilisasi barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Hasilnya, beberapa barang terlarang pun ditemukan, di antaranya Charger Handphone, Earphone, Powerbank, kabel data, dan sendok langsung diamankan petugas.

Adapun barang terlarang yang ditemukan akan disita, dan warga binaan yang terbukti memiliki barang terlarang akan dimasukkan ke ruangan strap sel. Barang ini diduga didapat para Napi, dari keluarga atau pengunjung lapas yang melakukan besuk.

Ditegaskan, sesuai dengan peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 sanksi bagi mereka yang kedapatan membawa atau memiliki barang bawaan kedalam lapas berupa bisa tidak diberikan remisi.

Sementara itu, Kepala Lapas Sekayu Ronaldo Devinci Talesa, Amd. IP, SH. MH mengatakan kegiatan razia secara menyeluruh ini diharapkan dapat menekan peredaran dan masuknya barang-barang yang dilarang masuk dalam lapas.

“Usaha terus kami lakukan dengan penegakan aturan dengan diadakannya giat razia akan meminimalisir terjadinya hal-hal yang kita tidak kita inginkan,”ucapnya.

Laporan             : Soni
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *