Herman Deru Segera Ajukan PSBB Palembang ke Menkes

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Gubernur Sumsel H. Herman Deru memastikan dirinya akan segera menindaklanjuti pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Palembang ke Kementerian Kesehatan.

Saat diskusi live di salah satu portal berita nasional Senin (4/5) sore, HD membenarkan Pemprov sudah menerima pengajuan tersebut. Dimana pengajuan tersebut diterima Pemprov melalui Sekda Sumsel H. Nasrun Umar. Adapun berkas pengajuan tersebut salah satunya dari Kota Palembang disampaikan langsung oleh Sekda Kota Palembang Ratu Dewa bertempat di Ruang Kerja Sekda pada Senin, siang.

“Benar pengajuan PSBB hari ini Saya terima dari Kota Palembang dan Prabumulih,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru.

Setelah menerima pengajuan itu, Herman menambahkan, dirinya akan segera mengajukan surat PSBB ke Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan jika syarat-syarat PSBB sudah terpenuhi.

“Akan kita lihat lagi apakah syarat-syarat itu sudah terpenuhi atau belum. Kalau memang sudah pasti akan saya ajukan,” jelasnya.

Sementara itu Sekda Pemprov Sumsel Nasrun Umar, mengatakan setelah berkas diterimanya Ia akan sesegera mungkin menyerahkannya pada Gubernur guna diproses langsung untuk dibawa ke Kementrian Kesehatan.

“Pemprov tentu sangat mendukung apa yang disampaikan ini karena Palembang adalah ibukota Sumatera Selatan. Ini dilakukan tak lain untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Dan memang setiap kota dan Kabupaten memang dibolehkan mengajukan PSBB ke Pemprov Sumsel jika telah memenuhi syarat,” tambahnya.

Seperti diketahui, kabar Pemkot Palembang mengajukan PSBB sudah santer terdengar sejak bukan April. Namun pengajuan PSBB ke Gubernur baru benar terealisasi hari ini (Senin). Sementara itu mereka sudah mulai menyosialisasikan sejumlah aturan-aturan untuk mencegah penyebaran Covid di antaranya dengan mewajibkan penggunaan masker dan memberi sanksi karantina bagi pelanggarnya.

Setelah adanya pengajuan ini kata HD dna jika syarat mencukupi tentu Pemkot Palembang tinggal menunggu persetujuan Menkes untuk menerapkan PSBB demi memutus penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Sekda Kota Palembang Ratu Dewa berharap setelah diajukan ke Gubernur, usulan PSBB tersebut dapat secepatnya disampaikan segera ke Kementrian Kesehatan.

“Melihat tingkat status dan kajian dari dinas sosial dan Kesehatan dan Bapeda, semua telah lengkap dan sudah kita ajukan pada hari ini. Kita tunggu hasipnya 2-3 hari ini,” jelasnya.

Laporan : Akip/Ril
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *